Liputan4.com, Medan-Setelah bertahun-tahun mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akhirnya Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., Kamis (27/5) petang di aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Wali Kota, dan Ketua DPRD Medan ini. Turut hadir dalam acara itu antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, T. Ahmad Sofyan, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra, S.H., M.S.P.
Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan, opini WTP terhadap LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Eydu menyatakan, Pemko Medan telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Maka, lanjutnya, BPK mencatat tidak ada lagi permasalahan signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemko Medan dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada 29 Maret 2021,” Eydu.
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengungkapkan rasa syukurnya atas opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemko Medan Tahun Anggaran 2020 ini.
Menurut Wali Kota, ini sebuah prestasi juga amanah serta tanggung jawab, karena itu euforia harus dihindari.
“Kami berprinsip, opini ini menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi,” ujar Wali Kota seraya mengatakan, Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK.
Wali Kota juga mengatakan, Pemko Medan akan berupaya dengan keras untuk meningkatkan kinerja dan mengikuti peraturan perundangan. Karena itu, Wali Kota senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Medan.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., menyampaikan apresiasi yang tinggi pada kerja keras Pemko Medan, terutama dalam hal pengelolaan aset dan menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya.
“Kami berharap prestasi ini dapat tetap dipertahankan. Dan kami yakin, di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan bisa mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” harap Ketua DPRD Medan.
Usai acara penyerahan LHP LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 ini, Wali Kota Medan ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang dipampangkan di salah satu bagian dinding kantor BPK Perwakilan Sumut.(JB/Kom).
Berita dengan Judul: Sukses Laksanan LKPD, Pemkot Medan Raih Opini WTP dari BPK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Joni Barus