Berita  

Sudari ST Dicopot, Edwin Sugesti Nasution, SE.MM Kembali Menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan

sudari-st-dicopot,-edwin-sugesti-nasution,-se.mm-kembali-menjabat-ketua-fraksi-pan-dprd-kota-medan

Medan, Liputan4.com –  Edwin Sugesti Nasution dikabarkan kembali menjadi Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan menggantikan Sudari, ST. Penetapan pencopotan Sudari tersebut secara resmi dilakukan dalam rapat pengurus DPD PAN Kota Medan, Senin (17/10/2022).

 


Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada beberapa pengurus DPD PAN Kota Medan. Apakah penetapan pencopotan Sudari ST dari jabatan Ketua Fraksi merupakan buntut dari keluarnya putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional (Mahkamah Partai) Nomor: 04/PHU-PAW/MP-PAN/IX/2022 tertanggal 08 September 2022.

 

https://liputan4.com/anggota-dprd-medan-sudari-st-bakal-di-paw/

 

Agam S. Ginting selaku Wakil Ketua 1 Bidang POK DPD PAN Kota Medan ketika dikonfirmasi awak media melalui seluler membenarkan bahwa Edwin Sugesti Nasution kembali diputuskan menjadi Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan.

“keputusan pencopotan saudara Sudari ST sendiri tidak ada hubungannya dengan surat putusan DPP PAN”, tambah Agam.

Agam menekankan, pergantian tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dan merupakan bentuk penyegaran bagi partai. “Sifatnya hanya penyegaran saja, tidak ada sangkut pautnya dengan yang lain. Sebab untuk jabatan Komisi juga sudah dilakukan pergantian”, katanya.

 

Agam juga menjelaskan, “untuk melakukan pergantian Pimpinan Fraksi memang harus dilakukan lewat rapat pengurus harian. Dimana rapat tadi malam juga berlangsung gembira-gembira saja, dimana sebelum dilakukan voting ada dua calon yang diusulkan yakni Abdurrahman Nasution dan Edwin Sugesti Nasution. Jadi kita tadi malam memilih dua Nasution, dimana hasilnya yakni Edwin Sugesti Nasution memperoleh voting terbanyak 14 suara dan Abdurrahman Nasution 9 suara”, jelas Agam kepada awak media.

 

 

Agam menekankan, pergantian tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dan merupakan bentuk penyegaran bagi partai. “Sifatnya hanya penyegaran saja, tidak ada sangkut pautnya dengan yang lain. Sebab untuk jabatan komisi juga sudah dilakukan pergantian”, katanya.

 

Lebih lanjut, Agam menegaskan, pergantian pimpinan fraksinya seharusnya sudah dilakukan pada beberapa bulan yang lalu.

 

“sebenarnya pergantian Ketua Fraksi sudah di rencanakan beberapa bulan yang lalu, tapi karena kita masih sibuk dengan verifikasi partai, sehingga baru tadi malam bisa dilakukan”, ungkapnya.

 

Diketahui sebelumnya bahwa Edwin Sugesti Nasution pada tahun pertama menjadi Anggota DPRD Kota Medan berdasarkan hasil pemilu 2019, DPD PAN Kota Medan telah menetapkan dirinya (Edwin Sugesti) sebagai Ketua Fraksi Partai berlambang Matahari Terbit tersebut. Namun tidak sampai dua tahun, jabatan Edwin Sugesti Nasution digantikan oleh Sudari, ST menjadi Ketua FPAN DPRD Kota Medan, yang juga dalam rangka penyegaran.

 

Editor: Rusydi Arif

Berita dengan Judul: Sudari ST Dicopot, Edwin Sugesti Nasution, SE.MM Kembali Menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Rusydi Arif