Liputan 4.com – Banjarmasin.
Uji layak fungsi yang dilakukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) selama dua hari sejak 30-31 Agustus 2021, dengan melibatkan 32 truk dengan masing-masing beban berat 24 ton sudah dilakukan di Jembatan Sei Alalak yang baru.
Hasil uji beban ini diklaim Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yudha Handita Panjiriawan, telah berlangsung baik. Hingga, nantinya dari uji beban yang menjadi persyaratan sertifikasi laik operasi Jembatan Sei Alalak bagi publik.
Hingga kini, kabarnya, data pengujian kemudian dibahas secara teknis oleh KKJTJ, untuk rekomendasi keluarnya sertifikat laik fungsi. Berikutnya, dilanjutkan serah terima sementara pekerjaan provisional hand over (PHO) pada 15 September 2021. Setelah PHO, rencananya baru kemudian dijadwalkan peresmian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ahli jembatan nasional, Hasan Husani mengungkapkan sebenarnya publik sebagai pengguna sangat menunggu kepastian kapan Jembatan Sei Alalak itu, apakah sudah bisa dilaksanakan open traffic atau lalu lintas terbuka.
“Terlampau lama pembangunan Jembatan Sei Alalak itu sudah tertunda, dari awalnya dua tahun justru molor sampai tiga tahun lamanya. Jelas, masyarakat sebenarnya sudah lama didera stress, akibat kemacetan parah di Kayutangi (Jalan Brigjen H Hasan Basry-Jalan Cemara Raya) dan Handil Bakti. Ini harus bisa dijawab pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan. Ini belum lagi, mengubah arus lalu lintas yang ada,” ucap Hasan Husaini, Sabtu (4/9) tadi.
Dari amatan teknis, magister teknik jembatan jebolan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini menilai sebenarnya masa pelaksanaan pembangunan Jembatan Sei Alalak yang menelan dana Rp 272 miliar, sudah selesai.
“Bahkan, juga sudah dilakukan uji beban terhadap struktur jembatan, apakah sudah layak fungsi. Makanya, jika dianggap layak fungsi, harusnya cepat open traffic. Sudah terlampau lama masyarakat khususnya pengguna jalan merasakan dampak lambatnya pembangunan Jembatan Sei Alalak ini,” ucap Hasan Husaini.
Ia mendesak agar pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan sebagai empunya proyek bisa menjelaskan secara terbuka kepada publik. Apalagi, ahli jembatan yang mengantongi sertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BSNP) menilai dari segi keindahan, memang model pilon jembatan tunggal dan melengkung lebih menarik. Hanya saja, di luar lazimnya jembatan model jembatan cable stayed dengan pilon lurus.
“Okelah kita akui Jembatan Sei Alalak memang indah. Nanti akan tergambar seperti apa hasil dari uji beban dan layak fungsi Jembatan Sei Alalak dari KKJTJ. Hanya saja, pubik butuh kejelasan dan kepastian, kapan Jembatan Sei Alalak itu bisa digunakan dan aman bagi pengguna,” cetusnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal menegaskan jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala ini, tantangannya dibangun di atas tanah lunak (gambut).
“Pondasi jembatan kedalamannya sampai 75 meter dengan diameter pancang 1,8 meter. Jembatan Sei Alalak juga menjadi ikon baru Kota Banjarmasin maupun Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Syauqi.
Secara struktur, Jembatan Sei Alalak dibangun dengan panjang keseluruhan 850 meter yang terbagi menjadi bagian jembatan utama (struktur cable stayed) sepanjang 130 meter. Jembatan pendekat (struktur pileslab) sepanjang 295 meter dan oprit jembatan sepanjang 425 meter. Dana pembangunan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kontrak tahun jamak (multiyear) 2018-2021 senilai Rp 272 miliar(Liputan 4.Com).
Berita dengan Judul: Sudah Uji Beban, Kapan Jembatan Sei Alalak Dibuka? Publik Butuh Kepastian pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra