Berita  

Sudah Setahun Laporan Berjalan, Sepertinya tak Serius Satreskrim Polrestabes Medan Menangani Kasus Penipuan dan Penggelapan

sudah-setahun-laporan-berjalan,-sepertinya-tak-serius-satreskrim-polrestabes-medan-menangani-kasus-penipuan-dan-penggelapan

 

Sumut Liputan4.Com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan dinilai “lamban” menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sudah dilaporkan setahun lebih di Polrestabes Medan.


Kasus ini sudah dilaporkan sejak tanggal 1 April 2021 dengan LP/688/K/IV/2021/SPKT RESTABES MEDAN, pelapor Nelson Rayadi Marpaung dan sebagai terlapor inisial HD.

Kepada wartawan pelapor Nelson Rayadi Marpaung mengatakan, HD adalah mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumatera Utara, ia melaporkan HD karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Awalnya, pelapor membeli paket proyek dari HD (saat itu HD masih Kadis), jadi saat itu ada tiga paket proyek dibeli oleh pelapor, kemudian dua paket proyek sudah selesai dikerjakan, namun satu paket proyek ternyata tidak ada alias bodong, sedangkan ketiga paket proyek ini sudah dibayar kepada HD secara kontan.

Nelson Rayadi Marpaung mengatakan, ada sekitar Rp 160 juta uang tidak dikembalikan oleh HD, ia menganggap telah dibohongi HD dan diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Lantaran karena tidak ada itikad baik dari HD, korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan sekitar satu tahun yang lalu.

“Paket proyek yang bodong uangnya tidak dikembalikan dan sisa uang proyek yang lain juga tidak dikembalikan HD kepada saya,” ujar Nelson Rayadi Marpaung, Jumat (27/5/2022).

Lebih lanjut, Nelson Rayadi Marpaung menerangkan, atas laporan dirinya di Polrestabes Medan sudah satu tahun lebih, namun belum ada perkembangan kasus yang signifikan.

Alhasil ia pun merasa kecewa terhadap kinerja penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Dikatakannya lagi, sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan atas penyelidikan kasus tersebut di Polrestabes Medan.

“Saya menduga adanya sesuatu di internal Poltestabes Medan yang perlu diselidiki bagian yang menangani kasus ini, saya selaku masyarakat yang menuntut keadilan merasa kecewa terhadap kinerja Polrestabes Medan,” ujarnya heran.

Bukan tanpa sebab, sejak 1 April 2021 kasus ini dilaporkan korban kepada Polrestabes Medan, alhasil ia merasa kecewa atas kinerja Satreskrim Polrestabes Medan yang dinilai kurang profesional dan lambat, karena sudah terlalu lama waktunya tidak ada kejelasan dan tidak pernah menghadirkan HD dihadapan penyidik.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, segera menuntaskan kasus laporan yang sudah setahun lebih dilaporkan korban tersebut.

“Terima kasih infonya pak, kami segera tuntaskan, mohon waktu kami cek ya pak, mohon waktu pak,” katanya singkat. (Abdi)

Berita dengan Judul: Sudah Setahun Laporan Berjalan, Sepertinya tak Serius Satreskrim Polrestabes Medan Menangani Kasus Penipuan dan Penggelapan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno