Liputan 4.Com – Banjarmasin.
Spanduk berisi ancaman dan Larangan bagi pembuang sampah sembarangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, seakan tak bertaji. Buktinya, sampah masih menumpuk dari rumah tangga, pakaian bekas hingga perabot rumah tangga serta juga menebarkan bau tak sedap.
Ini terlihat di ruas Jalan Tembus AMD Permai, Alalak Tengah, Banjarmasin. Tempat pembuangan sampah di bahu jalan itu bahkan berdekatan dengan Puskesmas Alalak Tengah dan SMPN 13 Banjarmasin.
Padahal, sangat jelas dan tegas dari spanduk yang dipasang Dinas LH Banjarmasin itu berisi ancaman bagi pembuang sampah sembarangan.
Ancamannya serius seperti tertulis di spanduk berbunyi : “Jangan Salahkan Kami Jika Anda Masuk Penjara Karena Memuang Sampah di Lokasi Ini”, sembari mengutip ketentuan Pasal 38 ayat (1) Perda Kota Banjarmasin Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengolahan Persampahan Kebersihan dan Pertamanan. Sanksi yang bisa dikenakan pelanggar adalah denda sebanyak-banyaknya Rp 5 juta atau 3 bulan penjara.
Tapi spanduk itu hanya selembar ancaman tak bertuah. Tempat itu tetap saja dipenuhi sampah, hingga menebar bau busuk yang mengganggu pengguna jalan terhubung ke Jalan HKSN yang menjadi pusat pemerintahan Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Tiap kali melewati jalan ini, selalu saja ada tumpukan sampah yang mengeluarkan bau busuk. Sepertinya tidak pernah diangkat atau dibersihkan. Padahal, ada dua TPS dekat kawasan itu seperti di TPS baru di Jalan HKSN dan dekat Sekretariat Karang Taruna serta Bank Sampah,” ucap Masran, salah satu pengguna jalan, Sabtu (4/9) tadi.
Ia menduga sampah yang menumpuk merupakan buangan dari warga sekitar. Sampah plastik dan sampah basah bercampur menjadi satu, sehingga menyebabkan bau busuk dan dikerubungi oleh lalat.
“Adanya spanduk ancaman yang dipasang Dinas LH Banjarmasin seperti tak mempan. Tetap saja, warga buang sampah di tempat itu,” kata Masran.
Ia menuding tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah pada tempatnya, tergolong masih rendah di kawasan itu.
Padahal, beber Marzuki, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media spanduk. Bahkan, pihaknya terus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
“Kami berharap pihak RT-RW dan kelurahan segera mendata warganya. Siapa saja berlangganan gerobak sampah dan tidak. Karena ini disinyalir mereka yang tidak berlangganan paman-paman gerobak yang seenaknya membuang sampah. Padahal, bayar iuran murah hanya Rp 2 ribu sehari,” kata Marzuki (Liputan 4.Com).
Berita dengan Judul: Spanduk Himbauan Dari DLH Banjarmasin Tidak Digubris, Sampah Mengeluarkan Bau Tak Sedap Di Jalan AMD Permai pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra