Inovasi Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) ini adalah sebuah inovasi yang bertujuan memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kendati demikan, program ini hanya mengakuisisi pekerja dari kalangan pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang keliling, termasuk para pedagang daring.
Nah, untuk menyukseskan program tersebut, BPJamsostek menggandeng penyuluh pertanian yang tergabung dalam wadah organisasi profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani).
Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, BPJamsostek menggandeng 3 DPD Perhiptani, yaitu DPD Perhiptani Makassar, DPD Perhiptani Toraja dan DPD Perhiptani Luwu Utara.
Alasan digandengnya DPD Perhiptani, karena organisasi yang di dalamnya terhimpun seluruh penyuluh pertanian ini memiliki kedekatan secara emosional dan sosial dengan para petani di lapangan.
“Teman-teman di Perhiptani ini kan terjun langsung di akar rumput, selain juga karena lebih dekat secara emosional dan sosial dengan mereka,” kata Account Representatif BPJamsostek Perwakilan Luwu Utara, Samuel EH. Sinaga, saat berbicara di hadapan pengurus DPD Perhiptani Luwu Utara pada Sosialisasi Program Perisai, Jumat (4/11/2022), di Kantor BPP Bonebone.
Samuel mengatakan, potensi dan jumlah petani di Luwu Utara begitu besar, sehingga implementasi dari inovasi ini juga sangat relevan, dengan harapan cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial bagi petani dapat diperluas.
“Kabupaten Luwu Utara ini sangat cocok dijadikan sebagai pilot project dari kegiatan Perisai ini, selain kota Makassar dan kabupaten Toraja,” imbuhnya.
Samuel juga menjelaskan bahwa inovasi Perisai adalah sebuah sistem keagenan yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan dari BPJamsostek kepada masyarakat Bukan Penerima Upah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Untuk menjalankan inovasi ini, kata dia, maka akan ditunjuk dua-tiga orang penyuluh pertanian yang menguasai IT di masing-masing kecamatan. Hak penunjukkan menjadi kewenangan DPC Perhiptani di 15 kecamatan yang ada.
Apa tugas Agen Perisai ini? Samuel menjelaskan bahwa Agen Perisai adalah perpanjangan tangan BPJamsostek yang diberi tugas untuk mengedukasi dan mengakuisisi atau mendaftarkan petani menjadi peserta BPJamsostek. Semakin banyak yang didaftarkan, maka semakin besar insentif yang diterima seorang Agen Perisai.
“Jangan lupa juga bahwa Agen Perisai ini nantinya akan mendapatkan insentif dari situ, selain mendaftarkan dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petani,” terangnya.
Ada dua jenis insentif yang bakal diterima Agen Perisai, yaitu insentif akuisisi dan insentif iuran. Adapun batas usia petani yang bisa didaftarkan adalah 16 – 64 tahun, karena pada usia tersebut petani masih produktif bekerja.
“Agen Perisai ini akan kami training dalam sebuah kegiatan ToT, sehingga nantinya mereka memahami program ini dan tahu apa yang akan dilakukan di lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Perhiptani Luwu Utara, Made Sudana, menyambut baik program Perisai BPJamsostek ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa dijalankan penyuluh pertanian tanpa harus meninggalkan tugas pokoknya sebagai penyuluh.
“Sebelum ToT, mohon teman-teman yang nantinya ditunjuk sebagai Agen Perisai agar secepatnya mengumpulkan berkas apa saja yang dipersyaratkan dalam program Perisai ini,” harapnya.
Sosialisasi Program Perisai ini diikuti seluruh pengurus inti DPD Perhiptani Luwu Utara dan DPC Perhiptani di 13 kecamatan, serta seluruh penyuluh pertanian di Kecamatan Bonebone yang menjadi tuan rumah dalam Sosialisasi Program Perisai. (LH)
Berita dengan Judul: Sosialisasi Program Perisai BPJamsostek Perhiptani Luwu Utara pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Yuli