Liputan4.Com, Sergai – Polres Sergai, Polda Sumut Melalui Polsek Teluk Mengkudu gencar melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 Corona, Sabtu (12/06) pukul 09.00
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP. J. Sagala mengungkapkan, Merujuk pada UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan.
“Polsek Teluk Mengkudu hari ini kembali melaksanakan Ops Yustisi bersama TNI dan Satpol PP di daerah Mobile Pekan Tradisioanal di Dsn. V Ds. Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu” ungkapnya
Menurut AKP Sagala, Jumlah masyarakat yang dihimbau untuk melaksanakan penerapan prokes covid-19 sekitar 50 orang/Warga dan 10 orang/warga diantaranya tidak menggunakan masker,.
“Terhadap warga yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19, Sekitar 20 pcs masker dibagikan kepada masyarakat”, ujarnya
Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Teluk Mengkudu selesai pada pukul 09.20 Wib dan kegiatan Ops yustisi berjalan aman, tertib dan lancar, tutup Kapolsek. (Dmk)
Berita dengan Judul: Sosialisasi PPKM, Polres Sergai Kembali Galakkan Ops Yustisi di Pasar Di Teluk Mengkudu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik