Liputan4.Com Medan – Menindak lanjuti dari Perintah Walikota Medan Bobby Nasution melalui surat edaran no 440/ 4338 ditandatangani tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di kota Medan.
Pihak Kecamatan Medan Labuhan dipimpin oleh Camat Medan Labuhan Rudy Asriandi besrta Lurah Kelurahaan Pekan Labuhan Khairun Nasir beserta Babinsa dan Koramil serta Kepala Lingkungan sejajaran Kelurahan Pekan Labuhan melaksanakan sosialisasi surat edaran tersebut dititik beratkan tempat berkumpulnya massa seperti pasar
Tampak oleh pantauan Liputan4.Com sosialisasi surat edaran tersebut mendapat perhatian oleh masyarakat pengunjung pasar serta para pedagang di pasar tersebut.
Sugiantara
Berita dengan Judul: Sosialisasi Peraturan Walikota Medan Tentang Prokes Covid19 Ke Masyarakat Di Pekan Labuhan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sugiantara