INFAKTA.COM / Gunungsitoli / — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli menggelar agenda Sosialisasi Pendataan dan Pencatatan WBTB Kota Gunungsitoli Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Kamis, 05/12/2024
Wali Kota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP dalam arahannya menyampaikan bahwa masih banyak warisan budaya leluhur di Kepulauan Nias yang masih belum terekspos baik secara nasional maupun di mancanegara, terutama terkait ritus, adat istiadat, tradisi lisan, bahasa, kesenian dan lain-lain.
“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk lebih menggali kembali warisan budaya leluhur untuk didata dan dicatatkan sebagai bahan edukasi kepada anak cucu kita kelak dan juga sebagai modal pengetahuan kepada orang lain di luar suku kita, juga ada pendokumentasian semua objek kemajuan kebudayaan yang kita miliki untuk dipublikasikan kepada orang lain,” ucap Meiman.
Disampaikannya, bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli telah melaporkan bahwa baru ada 1 (satu) Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Gunungsitoli yang telah lolos dari 272 usulan dan telah disertifikasi sebagai WBTB Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada tanggal 27 Agustus 2024 yakni “Folaya ba Gowasa”.
“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini untuk bisa berjalan dengan baik serta mendorong supaya bisa lebih banyak lagi WBTB dicatatkan dan disertifikasi di tingkat nasional di tahun yang akan datang. Kepada narasumber kiranya dapat menyampaikan materinya dengan baik dan kepada bapak/ibu yang hadir, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir karena sumbangsih pemikiran bapak/ibu sangat dibutuhkan demi penyempurnaan setiap materi yang disajikan oleh narasumber kita,” pesan Meiman sekaligus mengakhiri arahannya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber yakni Edison Zega, S.Pd dengan materi Fanika Era-Era Mbowo dan Olola Mbawi; Pdt. Neti F. Zendrato, S.Th dengan materi Famotu Ono Nihalo dan Fame’e Nono Nihalo; Drs. Yasato Harefa dengan materi Lagu Tano Niha dengan peserta mewakili unsur-unsur Tokoh Adat, Tokoh Perempuan Pemerhati Budaya, Lembaga Budaya, Sanggar Budaya, Pendidik dan Guru yang ada di Kota Gunungsitoli.
Pelaksanaan Pendataan dan Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) juga bertujuan untuk diajukan kepada Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk dicatatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang berasal dari daerah Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara serta bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat Kota Gunungsitoli seperti yang tertuang di dalam 10 objek kemajuan kebudayaan.
Turut hadir Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Deslawati Zega, SH., M.Si, Mewakili Camat se-Kota Gunungsitoli dan mewakili para Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli. DesZeb