Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bersama DPC PBB Siantar

inFAKTA.com. Pematangsiantar – Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Batak Bersatu Kota Pematangsiantar gandeng BNNK Pematangsiantar dan anggota DPRD Provinsi Sumut Saut Bangkit Purba, SE dalam mensosialisasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahanan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam bentuk seminar dengan Tema Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia yang diselenggarakan di Sekretariat DPC PBB Kota Pematangsiantar Jalan DI Panjaitan No.20 Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/06/2022) sekira pukul 14.30 WIB.


Dalam sambutannya anggota DPRD Provinsi Sumut Saut Bangkit Purba, SE menyampaikan, terima kasih kepada seluruh rekan juang dari Pemuda Batak Bersatu yang sudah hadir dalam acara ini.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini menjadi motivasi buat kita bersama-sama dalam memberantas seluruh peredaran Narkotika. Yang mana kita ketahui bersama saat ini kita sudah masuk di zona yang sangat tinggi dan masuk dalam nomor satu penggunaan dan peredaran Narkotika. Dan hal ini sudah menjadi salah satu penyakit ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Ketua BNNK Kota Pematangsiantar, DR Tuangkus Harianja, MM yang juga selaku Pembina di organisasi Pemuda Batak Bersatu menyampaikan, mari sama-sama serukan dan mendorong masyarakat agar pemerintah Kota Pematangsiantar membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai Narkotika. Dan kepada pimpinan PAC yang sudah terbentuk agar membuat Posko anti Narkoba.

Masih di kesempatan yang sama, Dame Jonggi Gultom SH selaku Kadiv Hukum DPC PBB Kota Pematangsiantar juga menyampaikan mari sama-sama perangi Narkotika dan selaku organisasi sampai dimana peranan dalam pelaksanaan hasil dari sosialisasi ini untuk menindaklanjuti dalam hal pembahasan pembuatan Perda tentang narkotika di Kota Pematangsiantar ini.

Di akhir acara, Ketua DPC PBB Siantar menyampaikan terima kasih kepada Bapak Saut Bangkit Purba SE selaku anggota DPRD Provsu yang telah meluangkan waktunya untuk hadir dan juga Ketua BNNK Siantar, DR Tuangkus Harianja MM dalam Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahanan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Semoga kedepannya lebih bersinergi dengan Pemuda Batak Bersatu Kota Pematangsiantar.

Turut hadir dalam acara tersebut Kaperwil Sumut Infakta.com Michael J Pasaribu yang juga media di Pemuda BATAK Bersatu beserta team , Wakil Sekretaris DPC PBB Siantar Winda Eka Sari Siahaan, Bendahara Rodo Sirait, Wakil Ketua Mangasa Nainggolan, Roy Doloksaribu, Ketua PAC Siantar Martoba, PAC Siantar Marihat, PAC Siantar Utara, PAC Siantar Selatan, PAC Siantar Timur, PAC Siantar Simarimbun, PAC Sitalasari dan seluruh rekan juang lainnya yang termasuk dalam Pemuda Batak Bersatu yang ada di kota Pematangsiantar. (in/Mk).