Berita  

Soal Rp 200 Juta Perdesa, Ini Penjelasan Bupati Taslim

soal-rp-200-juta-perdesa,-ini-penjelasan-bupati-taslim

Liputan4.com, Bungku – Kepemimpinan Drs Taslim-Najamudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali telah memasuki tahun keempat, berbagai kritikan tajam kerap menghantam, diantaranya janji kampanye Rp 200 juta perdesa.

 


Melalui wawancara Liputan4.com dengan Bupati Taslim, diperoleh penjelasan bahwa Rp 200 juta perdesa merupakan salah satu program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini realisasinya sedang digenjot.

 

“Rp 200 juta perdesa itu adalah program istimewa untuk memajukan perekonomian masyarakat kita melalui bantuan usaha kecil menengah. Kita sama-sama tahu bahwa, banyak usaha masyarakat kita yang kurang tersentuh oleh permodalan, nah untuk itulah program ini dihadirkan,” tutur Bupati Taslim, Sabtu 23 Oktober 2021.

 

Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa sejak dari tahun 2020 dana Rp 200 juta perdesa itu telah siap untuk dikucurkan dan saat ini tersimpan di kas daerah.

 

“Sejak dari tahun 2020 anggarannya sudah tersedia. Ada di kas daerah untuk selanjutnya ditransfer ke rekening Pemerintah Desa untuk selanjutnya didistribusikan ke BUMDes sebagai pengelola,” tambahnya.

 

Bupati Taslim mengemukakan bahwa realisasi program ini tidak boleh asal-asalan karena tujuan yang ingin dicapai bukan hanya sekedar menyalurkan saja melainkan bagaimana manfaatnya kepada masyarakat.

 

“Kita tidak boleh serampangan. Ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan terlebih dahulu. Diantaranya adalah bagaimana merubah mindset dan tata kelola manajemen BUMDes terlebih dahulu. Kalau BUMDes kita sudah siap, maka segera direalisasikan,” terangnya.

 

Rp 200 juta perdesa ini akan dikelola oleh BUMDes di desa dalam bentuk simpan pinjam modal usaha kecil Menengah. Oleh karenanya, tambah Bupati Taslim, sangat penting untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada BUMDes agar benar-benar siap dalam mengelola dana tersebut.

 

“Melalui Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK) Sulawesi Tengah kita mengawal, membimbing dan membina BUMDes kita sebagai upaya untuk memaksimalkan manajemen BUMDes dalam rangka mengelola Rp 200 juta tersebut,” ungkap Bupati Taslim.

 

Selain itu, Bupati Taslim juga menegaskan bahwa dana Rp 200 juta perdesa peruntukkannya adalah bantuan modal usaha masyarakat yang tidak bisa digunakan oleh BUMDes untuk memodali usahanya sendiri.

 

“Program tersebut peruntukannya untuk usaha masyarakat. Untuk ibu-ibu yang jual nasi kuning, kue dan lainnya. Untuk peternak, petani, nelayan dan lainnya. BUMDes tidak boleh menggunakannya untuk memodali usahanya sendiri. BUMDes hanya mengelola bukan menggunakan. BUMDes kan punya dana penyertaan dari dana desa, jadi BUMDes tidak dapat menggunakan Rp 200 juta itu memodali usahanya,” tegasnya.

 

Bupati Taslim juga meluruskan issu terkait Rp 200 juta perdesa hanya diperuntukkan bagi tim sukses semasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Taslim menyebutkan bahwa program tersebut berlaku untuk masyarakat secara umum bukan untuk tim sukses.

 

“Kita ini bekerja untuk rakyat, tanpa kecuali. Jadi program kita bukan hanya untuk tim sukses saja tapi untuk semua masyarakat. Bukan hanya untuk Hawa BerTahajud seperti isu yang beredar, melainkan untuk semua yang punya usaha,” pungkasnya. #L4Morowali.

Berita dengan Judul: Soal Rp 200 Juta Perdesa, Ini Penjelasan Bupati Taslim pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Ghaff