Liputan4.com, Tebing Tinggi – Kegiatan razia yang dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut di Karaoke Black White (BW) yang berlokasi di Kelurahan Bulian, Kecamatan Bahjenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara beberapa hari yang lalu berhasil mengamankan 5 orang terduga tersangka mengkonsumsi narkoba.
Selain mengamankan 5 orang terduga tersangka, kegiatan Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono itu juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) 3 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba AKP Happy Margowati saat di konfirmasi liputan4.com, Jumat (29/07/2022) via whatsapp menyatakan, dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, yakni, Gunawan alias Igun, Ahmad Riky, Dani Jon, Nurul Sakinah, dan 2 orang anak dibawah umur berinisial D dan SN.
Sedangkan barang bukti (BB) pil ekstasi ditemukan dari tangan tersangka atas nama Gunawan alias Igun dilokasi penangkapan.
“Waalaikumsalam bang,
Untuk pil tersebut ditemukan di lokasi penangkapan dan sudah di akui kepemilikannya oleh tersangka atas nama Gunawan alias Igun yang ada di lokasi” Ungkapnya.
Ketika disinggung dari mana asal pil ekstasi yang dimiliki tersangka? AKP Happy mengatakan masih dalam proses pengembangan.
” Untuk asal barang masih dalam proses pengembangan ” Ujarnya.
Namun AKP Happy tidak menjelaskan, ketika disinggung apakah Kasat Narkoba sudah mengantongi nama pemasok pil ekstasi yang dimiliki tersangka Igun.
“Kenapa lama proses pengembangannya?, Apakah ibu selaku kasat narkoba sudah mengantongi nama pemasok pil ekstasi yang ditemukan dari tangan tersangka Igun bu?, Mohon penjelasannya Bu? Tanya Liputan 4.com.
Hingaa saat ini belum juga ada penjelasan dari Kasat Narkoba identitas nama pemasok pil ekstasi yang dimiliki Tersangka Gunawan alias Igun. (Dmk)
Berita dengan Judul: Soal Penangkapan di BW, Kasat Narkoba Tebing Tinggi “Enggan” Menjawab Nama Pemasok Pil Ekstasi Ke Diduga Tersangka pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik