Berita  

Soal pelunasan kontrak media 2020, Kadis Kominfo Taliabu Bohongi Bupati Aliong Mus Dan Wartawan

soal-pelunasan-kontrak-media-2020,-kadis-kominfo-taliabu-bohongi-bupati-aliong-mus-dan-wartawan

Soal pelunasan kontrak media 2020, Kadis Kominfo Taliabu Bohongi Bupati Aliong Mus Dan Wartawan

Liputan4.Com, Maluku Utara – Kepala Dinas Komunikasi Dan informatika (Kominfo) Kabupaten Pulau Taliabu, Gafarudin belum melunasi piutang media tahun 2020 yang melakukan kontrak kerja sama dengan pemerintah daerah sebesar kurang lebih 180 juta.


Kendati Kepala Dinas telah berjanji kepada sejumlah awak media untuk melunasi piutang tersebut pada Januari 2021, namun hingga bulan keempat tahun 2021 ini piutang tersebut belum juga dilunasi. bahkan puluhan kuli tinta hanya mendapat janji tinggal janji tanpa realisasi dan alasan yang beragam dan tak jelas.

Sadisnya, bukan hanya para awak media yang dijanjikan, bahkan dihadapan Bupati Aliong Mus pun Gafarudin berani berjanji untuk segera melunasi piutang tersebut dalam waktu singkat, namun janji Kadis Kominfo Gafarudin kepada orang nomor satu di kabupaten Pulau Taliabu itu pun belum juga terealisasi. Terbukti, kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Irwan Mansur ketika dikonfirmasi terkait permintaan Anggaran (GU) dinas Kominfo untuk pembayaran sisa kontrak media pada Selasa (05/04/2021) kemarin, dia mengaku bahwa pihaknya belum menerima permintaan GU dari dinas Kominfo.

Padahal, dalahal dihadapan Bupati baru baru ini Gafarudin mengaku segera melakukan permintaan pencairan untuk pelunasan anggaran media 2020.

Terkait Hal tersebut, Sekertaris IWO Kabupaten Pulau Taliabu, Hamsan Banapon mengatakan bahwa sikap kadis Kominfo Gafarudin sudah kelewatan. dia menilai, sikap Gafarudin yang acuh tau terkait perintah Bupati Aliong Mus selaku kepala Daerah Kabupaten Pulau Taliabu sebuah ketidak loyalan dan sekaligus penghinaan terhadap seorang bupati.

Untuk ia ia meminta kepada Bupati Aliong Mus untuk mencopot Gafarudin dari jabatannya selaku kepala dinas Kominfo.

“Terkait dengan Anggaran media 2020 itu bukan sekali saja kita dijanjikan oleh kadis Kominfo, katanya bulan Januari 2021 sudah dibayarkan, nyatanya tidak seperti itu dan kemudian dijanjikan lagi tapi belum direalisasikan juga sampe sekarang. hal ini adalah sebuah pembohongan terhadap teman – teman wartawan. Dan saya dengar dia sudah janji ke Bupati untuk melunasi anggaran media pekan lalu, tapi sekarang kan belum juga. Ini berarti loyalitas seorang kadis Kominfo terhadap bupati patut dipertanyakan, masa dihadapan Bupati bilang siap, padahal sampe bupati barangkat ke luar daerah pun Anggaran itu tidak di cairkan, ini kan penipuan namanya. Untuk itu saya meminta agar Bupati Pulau Taliabu segera mencopot Kadis Kominfo Gafarudin dari jabatannya” tegasnya.

Berita dengan Judul: Soal pelunasan kontrak media 2020, Kadis Kominfo Taliabu Bohongi Bupati Aliong Mus Dan Wartawan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hermawan Mangawai