Liputan4.com, Sergai – Soal Surat pengaduan masyarakat (Dumas) yang seolah tidak ditanggapi oleh Komisi A DPRD Kab Serdang Bedagai (Sergai), Sumut secara tidak langsung menggambarkan tidak pedulinya DPRD terhadap masyarakatnya.
Selain itu, Antara Ketua DPRD dengan komisi A disinyalir juga tidak kondusif dan tidak saling merespon.
Pasalnya, Disaat Ketua DPRD dr M Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan dan mendisposisikan surat laporan keberatan masyarakat pada tanggal (21/03/2022 yang lalu kepada komisi A yang membidangi, Ketua komisi A Togar Situmorang malah mengatakan jika dirinya belum ada mengetahui.
” Aku tanya dulu ke staf komisi A ya, dimana sangkutnya. Nanti aku kabari abang” Kata Togar Situmorang saat dikonfimasi Liputan4.com beberapa hari lalu.
“Sangat disayangkan atas sikap dan perlakuan anggota DPRD di Kab Sergai ini yang diduga tidak saling merespon sehingga terkesan tidak kondusif antara Ketua DPRD dan ketua Komisi khususnya komisi A. Padahal ketua DPRD sudah menyampaikan ke komisi A” Ujar masyarakat yang ikut dalam melaporkan, sabtu (28/05/2022).
Untuk itu, Diharapkan kepada Ketua DPRD dr M. Riski Ramadhan Hasibuan agar dapat membenahi kinerja anggotanya sehingga dapat terus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Diketahui, Surat laporan masyarakat
tentang adanya abu yang berterbangan ke kepemukiman warga dan mengancam kesehatan warga yang disebabkan oleh PT BASJ yang beroperasi di Desa Paya Pasir Kecamataan Tebing Syahbandar telah dilayangkan kepada DPRD pada 14/03/ 2022 yang lalu. Namun ironisnya hingga saat ini belum juga ada di tindak lanjuti oleh DPRD Kab Sergai.
Sebagai edukasi, Arti Kondusif adalah suatu situasi atau kondisi yang mendukung terlaksananya sesuatu hal, atau situasi yang mengarahkan kemungkinan terjadinya sesuatu sesuai yang diinginkan. (Dmk)
Berita dengan Judul: Soal Dumas, Ketua DPRD Sergai Dan Komisi A Disinyalir Tidak Kondusif pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik