LIPUTAN4.COM, PAMEKASAN // Slamet Ariyadi anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN menyebutkan untuk menjadi Provinsi Kepulauan Madura diperlukan kerjasama yang yang strategis antara pelaku ekonomi dengan pemerintahan daerah.
Hal ini dikatakannya saat menghadiri Serasehan Kepulauan yang di adakan pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pamekasan pada hari kamis 4/3/2021 di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Kegiatan yang mengusung tema “Menggali Sumber Daya Perekonomian Madura, Madura Raya Go Provinsi, Layak atau Tidak” ini di hadiri Bupati Pamekasan, MUI Pamekasan, Organisasi-organisasi Kemahasiswaan dan anggota pemuda Muhammadiyah.
Dalam paparannya Slamet Ariadi Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Madura mengatakan sebenarnya Madura untuk menjadi provinsi kepulauan Madura diperlukan kerjasama yang strategis antara pelaku ekonomi terkait dengan pemerintahan daerah sehingga peluang dapat teroptimalisasi dan tantangan dapat di hadapi secara, maksimal
“Pemerintah harus berperan optimal dalam pembentukan fondasi pembangunan ekonomi seperti pengembangan SDM, riset dan pengembangan produk, insentif fiskal serta kemudahan dalam berinvestasi,”
“Formula dan implementasi kebijakan harus fokus pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, sehingga kabupaten-kabupaten di Madura memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif dan mampu bersaing dengan kabupaten lainnya di Jawa Timur,”terangnya
Ariyadi menyebutkan madura memiliki areal pertanian lebih dari 400 ribu hektar, bahkan kementerian pertanian meneguhkan komitmen menjadikan Madura sebagai salah satu lumbung pangan di Indonesia, Madura juga memiliki potensi di sektor peternakan yang mana daerah ini memiliki populasi sapu yang cukup besar.
Selain itu sambung Ariyadi Madura juga memiliki potensi kelautan dan perikanan yang cukup besar untuk dikembangkan, ladang-ladang terbuka dipesisir patai dapat di jadikan puang untuk menanam komoditas yang bernilai tinggi, perikanan yang ada di laut sekitar Madura juga sangat beragam.
“Madura memiliki potensi lingkungan hidup seperti Sumber Daya Migas, tembakau, perkebunan dan ekowisata,”tambahnya
Terkait dengan mengapa pulau Madura perlu menjadi Provinsi dalam hal ini Ariyadi menjelaskan madura memiliki ragam budaya, bahasa dan wilayah tertentu dengan luas wilayah sebesar 54.886 km persegi yang terdiri dari 4 Kabupaten 68 Kecamatan dan 958 Desa/kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 4 juta jiwa, hal itu membutuhkan pengelolaan dan penanganan khusus dalam bentuk provinsi agar tidak ada dikotomi dan disparitas antar daerah di jawa timur dan Madura memiliki Sumber Daya Alam yang sangat memadai untuk dapat menopang jalannya pemerintahan provinsi.
Dengan pembentukan provinsi kepulauan madura diharapkan dapat mengoptimalisasikan pelayanan kepada Masyarakat yang lebih prima, transparan, akuntabel, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat madura secara komunal baik di kepulauan maupun di daratan sehingga tidak ada lagi dikotomi dan disparitas antara daratan dan kepulauan.