Berita  

SK Pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin Sudah Ditandatangani Oleh Gubernur Prov Kalsel

sk-pengangkatan-sekda-kota-banjarmasin-sudah-ditandatangani-oleh-gubernur-prov-kalsel

Liputan 4.com – Banjarmasin.

Tidak lama lagi Ikhsan Budiman akan menduduki posisi bergengsi di Pemkot Banjarmasin. Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) ini akan segera dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin.

Kepastian Ikhsan Budiman untuk dilantik sebagai orang nomor tiga di Balai Kota Banjarmasin, setelah surat keputusan (SK) pengangkatan dirinya menjabat sekda telah ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Informasinya, Ikhsan Budiman akan segera dilantik Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sepulang dari Bogor, Jawa Barat pada pekan kedua Desember 2021 ini. Sumber di Balai Kota Banjarmasin menyebut diagendakan pelantikan itu pada 9 Desember 2021 mendatang.


Rencana pelantikan Ikhsan Budiman yang dinyatakan lulus dan direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sempat tertunda pada Selasa (30/11/2021) lalu. Ini karena, SK pengangkatan Ikhsan Budiman belum ditandatangani Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, karena sekda merupakan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama.

Ikhsan Budiman yang menjadi pengganti Hamli Kursani yang telah pensiun sebagai Sekda Kota Banjarmasin untuk segera dilantik Walikota Ibnu Sina diungkap Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel, Muhammad Rusli.

“Ya, SK pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin atas nama Ikhsan Budiman telah ditandatangani Pak Gubernur Kalsel,” kata M Rusli, Jumat (3/12/2021).

Dia menjelaskan keterlambatan penertiban SK pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin murni karena terbentur banyaknya agenda kegiatan pemerintahan yang harus dijalankan Gubernur Kalsel.

“Nah, begitu SK itu sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur Kalsel. Maka, Walikota Banjarmasin bisa segera untuk melantik, soal kapan waktu pelantikannya diserahkan kepada walikota,” kata Rusli.

Dengan dilantiknya Ikhsan Budiman sebagai Sekda Kota Banjarmasin, praktis posisi pejabat non definitif hampir setahun berakhir. Sebab, Hamli Kursani memasuki masa purnatugas sejak 1 Januari 2021.

Posisi pelaksana tugas (plt) hingga pelaksana harian (plh) pun bergantian dipegang pejabat senior di Pemkot Banjarmasin. Diawali Mukhyar (mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin), dilanjutkan Sugito Said (eks Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Banjarmasin.

Kedua pejabat ini kini telah purnatugas, sehingga rangkap jabatan terpaksa diemban Doyo Pudjadi sebagai Asisten II Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Plh Sekda Kota Banjarmasin.(Liputan 4.com).

Berita dengan Judul: SK Pengangkatan Sekda Kota Banjarmasin Sudah Ditandatangani Oleh Gubernur Prov Kalsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Akmal RIswanda