Berita  

Situasi Sumenep Zona Kuning, KNPI Jatim Sorot Acara Hajatan Ketua Banggar DPR RI

situasi-sumenep-zona-kuning,-knpi-jatim-sorot-acara-hajatan-ketua-banggar-dpr-ri

Liputan4.com, Sumenep – 14 Maret 2021 anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan akan menggelar hajatan atau pesta pernikahan anaknya di kediamannya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dengan konsep yang cukup mewah di masa pandemi Covid-19.

Koordinator Bidang Kajian dan Monitoring KNPI JATIM Care Covid-19 Nur Faisal, yang juga Wakabid Hukum dan HAM DPD KNPI JATIM meminta Kapolda Jawa Timur untuk melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap kegiatan tersebut.


Acara tersebut diadakan pada kondisi Covid-19 saat ini. Maka dari pihaknya menjelaskan bahwa pemerintah pusat kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jawa, Bali dan 3 Provinsi diluar Jawa dan Bali, sejak 9 sampai 22 Maret 2021.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Surat Intruksi Mendagri No. 5 tahun 2021 pemberlakuan PPKM Jilid III ini dilakukan oleh pemerintah pusat karena PPKM dinilai efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Harusnya para pejabat negara sekelas Ketua Banggar DPR RI bisa menghormati dan patuh serta ikut mendukung terhadap keputusan pemerintah pusat tersebut, akan tetapi malah tidak berbanding lurus dengan visi serta misi pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini preseden buruk bagi pemerintah pusat dengan pola kepemimpinan yang tidak konsisten terhadap kebijakan yang dibuat sendiri oleh pemerintah di Republik ini, bukankah pejabat Negara juga warga negara yang memiliki kesamaan derajat dimuka hukum,” kata Nur Faizal saat diwawancarai, Sabtu (13/3/2021).

Mungkin kebanyakan masyarakat Sumenep mengetahui. Baru-baru ini di Kabupaten Sumenep ada salah satu kepala atau direktur bank swasta yang meninggal karena Covid-19.

Mestinya peristiwa tersebut menjadi gambaran bahwa Covid-19 itu ada, dan masih mengancam masyarakat Jawa Timur khususnya Kabupaten Sumenep.

Kabarnya mayoritas pejabat publik baik legislatif, ekskutif dan yudikatif se Madura dan Jawa Timur di undang di acara tersebut sehingga rentan penyebaran virus Covid-19 yang menakutkan ini.

Acara pernikahan ini, sungguh melukai serta menodai rasa keadilan publik apalagi konsep kegiatannya di infokan akan nenelan biaya sekitar 20 Miliar.

Nilai biaya kegiatan sebesar itu dari pribadinya. Memang dapat dikatakan fantastis ditengah Negara dan bangsa Indonesia yang sedang mengalami merosotnya ekonomi karena dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Jika dilihat dari bentuk undangan yang sudah disebar maka kesan mewahnya tersebut sangat tampak, kemudian perlu juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI atau badan Audit keuangan negara terhadap kekayaan Ketua Banggar DPR RI dari praksi PDI Perjuangan ini karena dihawatirkan ada penyalahgunaan keuangan Negara apa lagi yang bersangkutan pernah disebut sebut sebagai panglima kedua dugaan korupsi pengadaan Al-Quran,” tandasnya.

Artikel Situasi Sumenep Zona Kuning, KNPI Jatim Sorot Acara Hajatan Ketua Banggar DPR RI pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Oleh: Syarif Hidayat