Berita  

Situasi Sudah Kondusif, Dandim 1311 Morowali : Masyarakat Jangan Terpancing Isu Negatif

Sulteng – Situasi keamanan di area usaha maupun seputaran industri pengolahan nikel PT Gunbuster Nickle Industry (GNI) di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, saat ini sudah kembali kondusif.

Dandim 1311 Morowali, Letkol Inf Constantinus Rusmanto mengajak masyarakat agar jangan ada lagi yang takut dan berencana meninggalkan tempat bekerja, sehingga PT GNI segera bisa beroperasi kembali. Menurut Rusmanto, masih ada isu hoaks beredar bahwa suasana di PT GNI masih mencekam.


“Itu tidak benar. Jaminan kepastian keamanan ini juga perlu disebar ke wilayah lain karena pasca kejadian, jujur saja, ini sangat memengaruhi investasi besar di Morowali,” ujar Rusmanto.

Mengenai upaya pemulihan, menurut Rusmanto, hal yang paling penting adalah bantuan dari camat dan kepala desa untuk mengimbau warga, tokoh-tokoh masyarakat, serta pendatang di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang masih terus beredar.

Senada, Manager HRGA PT GNI, Muknis Basri Assegaf mengatakan, situasi kondusif tercipta atas kesigapan aparat keamanan menangani kasus ini sehingga situasi dapat dikendalikan dan dinormalisasi.

Ia juga meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat lingkar tambang untuk menjaga situasi keamanan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menjelaskan saat ini situasi berangsur-angsur kondusif. Kepolisian tetap mengupayakan dialog antara para pihak terkait untuk membuat suasana kondusif di Morowali.

“Upaya dialog tersebut menghadirkan berbagai pihak terlibat, seperti dari serikat buruh dan perusahaan”, tutur Dedi.

Presiden RI Joko Widodo juga telah menginstruksikan kepolisian untuk mengungkap secara jelas dan terbuka atas peristiwa bentrok yang terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Selain itu, Presiden juga meminta agar para pelaku dapat ditindak secara tegas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/01/2023) menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana, kepada para pelaku perusakan, dan para pelaku pelanggar hukum.

“Presiden meminta kepolisian mengungkap ini seterang-terangnya dan juga menjaga, serta mengawal agar seluruh kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh perusahaan kembali bisa berjalan”, ujar Kapolri.