Berita  

Siswa di Lutim Tidak Diperkenankan Ikut PTM Bila Belum Vaksin Covid19

siswa-di-lutim-tidak-diperkenankan-ikut-ptm-bila-belum-vaksin-covid19

Luwu Timur – Sesuai surat penyampaian yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Siswa tidak di perkenankan mengikuti Sekolah pembelajaran tatap mula bila belum melaksanakan Vaksinasi Covid19 ditahun 2022.

Dalam surat dengan nomor: 410/1364/DISDIK, Pertanggal, 31 Desember 2021, yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Drs. La Besse menerangkan bahwa menindak lanjuti hasil rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Sekretaris dinas pendidikan, Para Kepala Bidang pendidikan, para kepala seksi pendidikan, para kesubag dinas pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Para Pengawas SMP, Para Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta Se- Kabupaten Luwu Timur hari kamis tanggal 30 desember 2021 sehubungan dengan hal tersebut disampaikan bahwa:


1. Peserta didik yang belum di vaksin tidak di perkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) kecuali yang tidak lolos screening tetapi harus menerapkan prokes yang ketat dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak layak vaksin dari rumah sakit (jenjang SMP).
2. Pendidik dan tenaga pendidik pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum di vaksin juga tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) tetapi tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kecuali yang tidak lolos screening harus menerapkan prokes yang ketat dan dibuktikan dengan surat keterangan tidak layak vaksin dari rumah sakit.

Berita dengan Judul: Siswa di Lutim Tidak Diperkenankan Ikut PTM Bila Belum Vaksin Covid19 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur