Berita  

Sistem Pengendalian Limbah PKS PBS Standart Prosedure Operasional

sistem-pengendalian-limbah-pks-pbs-standart-prosedure-operasional

Liputan4.com | Aceh Timur – Terkait tudingan bahwa PKS cemarkan sungai, kita percayakan saja kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek ke lokasi untuk menganalisis mutu air sungai, ujar Syahrial.

Sementara sungai tersebut jika musim kemarau debit air nya sangat sedikit dan dari dulu warna air sering berubah-rubah, bisa saja faktor alam, perubahan air sungai disebabkan pembusukan kayu yang dibuang ke sungai, apalagi sepanjang sungai tersebut merupakan perkebunan kelapa sawit, terang
Syahrial.


Selanjutnya kata Syahrial tingginya curah hujan di Aceh termasuk di Kecamatan Indra Makmur akhir akhir ini, bahkan beberapa waktu lalu sampai mengalami banjir.

Pun demikian kita sudah mengambil sampel air sungai di Jambo Lubok saat ada informasi dari warga, bahwa dugaan air sungai tercemar limbah PKS, sampel air tersebut sudah di kirim ke Medan untuk di uji lab oleh Sucofindo sebuah perusahaan yang bekerja independen dalam melakukan inspeksi dan penelitian baku usaha lapangan.

Jadi kita tunggu hasil uji lab, apakah disebabkan oleh limbah pabrik, atau bukan, tutup Syahrial.

Menanggapi tudingan yang dimuat di media daring beberapa hari ini, bahwa limbah pabrik PKS milik PT Bugak Palma Sejahtera(BPS) telah cemarkan sungai di Desa Alue Mirah dan Desa Jambo Lubok Kecamatan Indra Makmur tidak mendasar karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sebab PKS yang baru beroperasi 5 bulan tidak pernah membuang limbah ke Sungai.

Humas PT BPS Syachrial menegaskan bahwa PKS – PBS tidak pernah membuang limbah ke sungai, hal itu bisa dibuktikan di lapangan

Sejak pendirian PKS, pihak PBS telah membangun 13 unit Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL) dengan luas areal 10 hektar dari 30 hektar lokasi PKS.

Tidak mungkin PKS membuang limbah ke sungai karena kami tau hal itu sangat rentan dan beresiko dalam pencemaran lingkungan. apalagi PKS PBS baru beroperasi 8 bulan, debit limbah nya pun belum penuh dari 13 IPAL.

Sistem pengendalian limbah yang kami lakukan sesuai sStandart Prosedure Operasional(SOP) sampai mutu air limbah pada IPAL terakhir benar-benar steril, bahkan air yang telah steril tidak dibuang ke sungai tapi didaur ulang dengan mengalir pada IPAL cadangan air.

Menyangkut dengan bau yang ditimbulkan pun tidak seberapa, karena lambat laun bakteri semakin banyak. maka dengan sendirinya akan hilang pelan-pelan, begitu pula dengan suara bising, pihak PBS telah memasang siliencer(alat peredam), meskipun lokasi PKS sangat jauh dari pemukiman penduduk.

Bahkan saat ini pihak BPS sedang menambah IPAL beberapa unit lagi dan meninggikan pematang kolam, jelas Syahrial.

Reporter Saif Aceh

Berita dengan Judul: Sistem Pengendalian Limbah PKS PBS Standart Prosedure Operasional pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh