Liputan4.com Serang – Dewan Pimpinan Pusat Badak Banten akhirnya mengangkat Siprandani, ST sebagai Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, pengangkatan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan kepengurusan DPW Badak Banten Provinsi Banten, pasalnya setelah Muswillub yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 2021, dan telah menetapkan Ketua terpilih akan tetapi sampai saat ini DPP belum menerima laporan hasil rapat kerja Tim Formatur berupa susunan kepengurusan DPW Provinsi Banten masa bakti tahun 2021-2025.
Siprandani atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Ragil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal 1 DPP Badak Banten,
Saat diwawancara oleh Redaksi Siprandani (Ragil), “Menyatakan bahwa ini adalah amanah yang diberikan oleh DPP kepada saya untuk mengisi kekosongan kepengurusan Badak Banten sebagai representatif organisasi di Provinsi Banten, untuk itu dengan segera saya akan merapihkan persoalan carut-marutnya Peng-SK-an beberapa DPD yang ada di Provinsi Banten serta pendaftaran ke Kesbangpol Provinsi Banten mengenai eksistensi Kepengurusan DPW Provinsi Banten.”Ucjar Ragil
Sementara Ketua Umum Badak Banten Tb Ai Samsuri, SH mengatakan. “Bahwa dengan diangkatnya Ragil sebagai Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten diharapkan dapat memperkokoh Keluarga Besar Badak Banten Provinsi Banten serta menambah kekompakan dan kesolidan anggota.Paparnya,
Ditempat yang sama Sekretaris Jenderal Badak Banten Hilman Sony Permana, SH. mengatakan. Bahwa Surat Keputusan tersebut mengangkat Sdr. Siprandani, ST sebagai Ketua, Sdr. Eko Budihartono, SE sebagai Sekretaris dan Sdr. Asep Saprudin SPd, SH sebagai Bendahara. Menurut Hilman, walaupun dalam Muswillub lalu telah menetapkan ketua terpilih yaitu Sdr. Aziz Hakim, SH tetapi yang bersangkutan belum bisa melaksanakan program dan kegiatan organisasi karena yang bersangkutan yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Formatur belum menyelesaikan kewajibannya untuk membentuk kepengurusan, maka dengan itu sampai saat ini DPP belum memberikan SK tentang Pengesahan Kepengurusan DPW Provinsi Banten. Terkait tersebut DPP masih mengunggu susunan kepengurusan hasil rapat Tim Formatur yang disampaikan melalui Panitia Muswillub kepada DPP, untuk kemudian di buatkan SK Pengesahan oleh DPP, dan dengan sendirinya SK Pengesahan Siprandani, ST alias ragil dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.(Hs)
Berita dengan Judul: SIPRANDANI, ST (Ragil) Jabat Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten