Liputan4.com. Padang Sidempuan
Padang Sidempuan- Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Padangsidimpuan bersama personil TNI dari Koramil 0212-02/PSP, Polres Kota Padang Sidempuan serta BNNK Tapanuli Selatan kembali menggelar razia gabungan di dalam Lapas. Senin (13/06/2022).
Diawali dengan Apel Kekuatan Personil, sebanyak 30 personil gabungan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas dan beserta seluruh personil bantuan TNI, Polri dan BNNK yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH didampingi Ka. KPLP, Jomboy, SH dan seluruh jajaran pengamanan langsung melaksanakan razia menuju blok hunian warga binaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam arahannya Kalapas menghimbau agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” Ucap Kalapas Indra Kesuma.
Saat dimintai keterangan, Kalapas Indra Kesuma, juga mengatakan razia tersebut merupakan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya menciptakan dan menjamin kondisi keamanan dan ketertiban Lapas.
“Razia ini kita lakukan bersama dengan personil TNI, Polri serta BNNK atas perintah pimpinan guna menciptakan ketertiban,” ungkapnya.
Disela-sela kegiatan, Kalapas Indra Kesuma juga kembali mensosialisasikan penggunaan uang koin sebagai alat tukar yang sah didalam lapas sembari bertegur sapa dengan para warga binaan. Ia juga menanyakan fasilitas layanan yang diberikan oleh lapas, baik itu mengenai layanan makan, minum, blok hunian, kesehatan hingga hak-hak para warga binaan seperti hak remisi dan integrasi.
Selain dalam rangka menjamin kondusititas Lapas, pihaknya juga memastikan tetap menjamin kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui tiap-tiap sub seksi. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan program pembinaan berjalan dengan baik dan tepat guna.
Sementara itu dari razia gabungan yang dilakukan pihaknya berhasil menyita barang terlarang milik Warga Binaan Pemasyarakatan seperti mancis, gunting kuku, kabel, kartu joker, gelas kaca serta barang lainnya yang dilarang dan barang yang telah dikumpulkan akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Disisi lain para pemilik barang bukti yang disita akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.( Sp)
Berita dengan Judul: Sinergi Lintas Instansi, Lapas Kelas IIB Padangsidempuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sayuti Pulungan