Berita  

Sidang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD Tahun 2020

sidang-paripurna-dprd-kota-lubuklinggau-tentang-pertanggung-jawaban-pelaksaan-apbd-tahun-2020

Liputan 4.com.Lubuklinggau Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Lubuklinggau hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Walikota dengan DPRD Kota Lubuklinggau.

Dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau tentang hasil pembahasan Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, DPRD Lubuklinggau gelar Rapat Paripurna.
Hadir dirapat tersebut Walikota Lubuklinggau H.SN.Prana Putra Sohe, Sekda serta OPD Kota Lubuklinggau berserta BANGGAR kota Lubuklinggau.


Kemudian kegiatan rapat tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diruang rapat DPRD Kota Lubuklinggau. Selasa. (6/7/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Lubuklinggau, H Rodi Wijaya. ” Benar, tadi kita bersama seluruh anggota dewan melaksanakan rapat tersebut yang dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama saudara Wali Kota H Prana Putra Sohe,” jelas Ketua DPRD Rodi Wijaya, diruang kerjanya.

Sidang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD Tahun 2020
Selanjutnya, masih menurut Rodi Wijaya, “seluruh kinerja tidak bisa dioptimalkan 100% karena anggaran anggaran awal sebelum pandemik yang sudah dialokasikan dalam UAS sebelumnya, dikurangi hampir 35 persen. namun dibalik itu semua nantinya kita lihat pada anggaran perubahan terlaksana atau tidaknya.

“Kita minta dari anggota DPRD lubuklinggau yang mendengarkan laporan berdasarkan dari OPD yang berkaitan karena mereka yang menggunakan anggaran tersebut.
Dan mereka bukan tidak optimal melaksanakan kegiatan dikarenakan adanya Refocusing yang telak dilaksanakan dimasa pademik jadi bayak anggaran yang dipotong.
Refocusing dilaksanakan bukan hanya di Kota Lubuklinggau, tetapi diseluruh daerah bangsa Indonesia yang kita cintai ini melaksanakan hal tersebut, untuk melawan dan memerangi wabah penyakit Covid 19 yang telah menjadi musuh utama kita.

Akibat penyebaran Covid 19 juga sangat dirasakan dan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lubukklinggau, karena banyak terjadi pembatasan serta penutupan seperti toko toko, Mall dan yang lainnya” jelas Rodi Wijaya, yang juga merupakan Ketua Partai Golkar Lubuklinggau.
Untuk pemeriksaan keuangan, Provinsi Sumatera Selatan sudah melakukan uji cuba memakai sistim yang tidak lagi memakai Badan Periksa Keuangan (BPK) tetapi memakai tiem auditor independen.

“Untuk memeriksa keuangan, Kota Lubuklinggau sekarang sudah memakai tiem auditor independen, baru dua kota yang melakukan sistim uji coba memakai akuntan publik ini, yakni Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau,” ungkap Ketua DPRD Lubuklinggau, sembari membenahi maskernya. (*)(Indra/adv).

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Sidang Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksaan APBD Tahun 2020 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Indra Jaya