Berita  

Sidang BP4R Terhadap Tujuh Personil Polresta Jayapura Kota

sidang-bp4r-terhadap-tujuh-personil-polresta-jayapura-kota

Liputan4.com, JAYAPURA | Sidang Badan Pembantu Penasehat Pernikahan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap 7 (tujuh) personil Polresta Jayapura Kota dilaksanakan pada Senin (28/6) Pagi yang bertempat di Aula Mapolresta Jayapura Kota telah dilaksanakan.

Sidang BP4R berlangsung dipimpin oleh Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono yang didampingi Kabag Sumda yang diwakili Kasubbag Dalpers Iptu Harmin dan Kasiwas Ipda Ato Mursyanto bersama Kasi Propam Ipda Firmansyah Arifien, selaku perangkat Sidang yakni Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Yuhanna Gustav Urbinas diwakili Wakil Ketua Cabang Ny. Marsini Praptono bersama pengurus bhayangkari cabang Jayapura kota dan pasangan personil yang melaksanakan sidang disertai dengan orang tua wali masing-masing pasangan peserta sidang.


Dalam sambutannya, Wakapolresta mengatakan dalam organisasi kepolisian mengenai tata cara pernikahan sudah diatur oleh peraturan dan biasanya digelar secara massal melalui Sidang BP4R.

“Kami selaku tim sidang harus memastikan kepada setiap pasangan calon melalui pengecekan personil. Saya berikan apresiasi kepada setiap pasangan calon yang menjadi peserta sidang pagi ini,” Ujar Wakapolresta

Lanjutnya, Dengan adanya nikah dinas ini bukan berarti pasangan calon sudah sah menjadi suami istri tetapi pihak polresta jayapura kota akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk menjadi pengantar ke KUA atau kantor catatan sipil untuk melangsungkan pernikahan yang sah secara hukum dan agama.

“Bila sudah berkeluarga nanti, agar para suami untuk tetap menjaga dan melindungi istri dan anak hingga maut memisahkan, sebagai kepala keluarga itu merupakan tugas dan tanggung jawab,” Tegas Wakapolresta.

Disisi lain Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Jayapura Kota Ny. Marsini Praptono menuturkan, kepada setiap pasangan harus memiliki Iman, adil, jujur, asah asih asuh, loyalitas atau ikhlas bekerja mengabdi yang paling utama kepada calon bhayangkari nantinya harus dapat mendukung tugas suami sebagai anggota polri dengan sepenuh hati.

“Didasari niat pernikahan dan berumah tangga dengan Iman, agar semua dapat berjalan lancar dan dapat terwujud rumah tangga yang langgeng dan bahagia hingga akhir hayat,” Pungkasnya. (Akim)

Berita dengan Judul: Sidang BP4R Terhadap Tujuh Personil Polresta Jayapura Kota pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdul Mutakim