LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Untuk mengantisipasi masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung, Senin (4/4/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” terang Wisnu.
Tercatat, hari ini ada sejumlah 54 wisatawan tiba Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan dengan 3 kapal angkut penumpang.
“Di Kepulauan Seribu kasus COVID19 yang ada mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Setelah Tiba di Pulau Tidung Kep Seribu Selatan, 52 Wisatawan Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik