Luwu Timur – Setelah Status Turun ke Level 3, Luwu Timur akan menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Senin, 20 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan surat pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di satuan pendidikan. Dalam Surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah se-Luwu Timur yang di tandatangan oleh Drs. La Besse dengan Nomor Surat: 410/618/DISDIK Tanggal 17 September 2021, Menindak lanjuti surat rekomendasi satuan satgas penanganan Covid19 Kabupaten Luwu Timur, No. 016/B/Satgas-LT/IX/2021.
Dalam surat edaraan disampaikan kepada Kepala Sekolah se-Luwu Timur untuk melaksanakan PTMT mulai tanggal 20 September 2021 dengan beberapa ketentuan.
Jumlah peserta didik yang di hadirkan setiap hari belajar di ruang kelas:
TK maksimal 5 orang
SD maksimal 7 orang
SMP maksimal 8 orang
SMA/SMK maksimal 9 orang
Lama melaksanakan pembelajaran 3 jam pelajaran, sebelum dimulainya PTMT pihak sekolah melaksanakan persiapan sarana/perasarana sesuai dengan protokol kesehatan.Kepala Sekolah, Guru, tenaga kependidikan dan peserta didik yang hadir di sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun hal-hal yang perlu menjadi perhatian sesuai dengan peraturan Bupati Luwu Timur No.23 Tahun 2021 tentang penerapan di siplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid19.
Berita dengan Judul: Setelah Setatus Turun Ke Level 3, Senin Depan Lutim Mulai Sekolah PTMT pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur