Berita  

Setelah Dijelaskan Oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Ibu Desi Natalia Akhirnya Mau Jadi Saksi KDRT Anaknya

setelah-dijelaskan-oleh-kapolsek-percut-sei-tuan,-ibu-desi-natalia-akhirnya-mau-jadi-saksi-kdrt-anaknya

Setelah Dijelaskan Oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Ibu Desi Natalia Akhirnya Mau Jadi Saksi KDRT Anaknya

 


Sumut Liputan4.Com Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH, Anjangsana ke rumah Desi Natalia br Sinulingga di Jalan Baru Nomor 28A, Lingkungan IV, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Jumat (23/4/2021).

Kedatangan orang nomor satu di Polsek Percut Sei Tuan itu untuk bersilaturahmi dan menjelaskan kendala yang membuat laporan Desi belum dapat dilanjutkan. Tiba di lokasi, Janpiter yang didampingi personel Polwan bertemu dengan Desi serta ibunya Nopie Ritani Lumban Tobing.

Dalam silahturahmi itu, Kapolsek menyampaikan bahwa laporan Desi belum bisa diproses lebih lanjut karena kurangnya alat bukti dan keterangan saksi. Mendengar itu, ibu Desi sepakat mendatangi markas komando (Mako) untuk diambil keterangannya sebagai saksi atas laporan KDRT anaknya.

“Selama ini ibu pelapor (Desi) tidak mau memberi keterangan sebagai saksi atas laporan anaknya. Usai dijelaskan, akhirnya dia bersedia,” kata Janpiter kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Janpiter menjelaskan, langkah mendatangi rumah pelapor adalah bukti bahwa Polsek Percut Sei Tuan bekerja secara profesional dan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

“Saya tegaskan kembali bahwa kita tidak ada mengabaikan perkara saudari Desi. Dan kita tetap bekerja secara profesional dan humanis sesuai arahan dan motto dari pimpinan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Desi dan ibunya datang ke Mapolsek Percut Sei Tuan untuk mempertanyakan perkembangan laporannya, Senin (19/4/2021) sore.

Desi melaporkan penganiayaan dirinya yang diduga dilakukan oleh suaminya. Namun, perkara itu tidak mencukupi dua alat bukti dan saksi. Kemudian, hasil visumnya merupakan luka lama dan itupun terjadi setelah delapan hari baru dilaporkan.

Selanjutnya perkara itu digelar di Polda Sumut. Hasilnya, penyidik mengalihkan perkara itu ke pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Namun, setelah dijelaskan dengan baik Desi dan ibunya tak menerima. Mereka malah memaki-maki penyidik dan mengancam akan membakar penyidik serta kantor kita,” kata Janpiter.

Tak sampai di situ, lanjut Janpiter, ketika coba ditenangkan petugas piket, Desi dan ibunya semakin menjadi-jadi memaki petugas. Bahkan ibu Desi mengambil batu dan melempari kantor Polsek Percut seituan hingga mengenai inventaris kantor.

“Karena tindakan keduanya telah meresahkan dan membahayakan keamanan mako, maka petugas menghentikan tindakan mereka agar tak membahayakan masyarakat dan petugas lainnya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.

“Saya tegaskan kembali bahwa saya dan personel sama sekali tidak melakukan kekerasan kepada mereka seperti yang dimuat media. Itu adalah fitnah yang mencoreng nama baik Polsek Percut Sei Tuan”. Pungkas AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.

Abdi Sumarno

Berita dengan Judul: Setelah Dijelaskan Oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Ibu Desi Natalia Akhirnya Mau Jadi Saksi KDRT Anaknya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno