Berita  

Sesuai Intruksi Mendagri,Gubernur dan Walikota,Ibu Lumi Br Simanjutak Terpaksa Menunda Pesta Pernikahan Anaknya

sesuai-intruksi-mendagri,gubernur-dan-walikota,ibu-lumi-br-simanjutak-terpaksa-menunda-pesta-pernikahan-anaknya

Liputan4.com, Tebing Tinggi,  – Ibu Lumi Br. Simanjuntak terpaksa menunda pesta pernikahan anaknya yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021 bertempat di Wisma Arjuna, Jalan DI. Panjaitan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara serta Instruksi Wali Kota Tebing Tinggi.

Himbauan penundaan pesta ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Padang Hilir, Aiptu Edy Silalahi dan Bripka M. Hartono dengan menjumpai ibu Lumi br Simanjuntak dan keluarga di Jalan MJ. Sutoyo Lk. VI Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 10.00 WIB.


Dengan humanis Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Ibu Lumi Br. Simanjuntak agar menunda Kegiatan Pesta Pernikahan anaknya berhubung saat ini masih situasi pandemi Covid-19.

“Selanjutnya pihak Ibu Lumi Br Simanjuntak menerima dengan baik himbauan yang kami berikan dan bersedia untuk menunda kegiatan Pesta yang dimaksud,” ucap Bripka M. Hartono, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak diperlukan,” kata akhir Agus Arianto. (hrj)

Berita dengan Judul: Sesuai Intruksi Mendagri,Gubernur dan Walikota,Ibu Lumi Br Simanjutak Terpaksa Menunda Pesta Pernikahan Anaknya pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Willy Harianja