Berita  

Sesuai Hasil Musyawarah, Bupati Sumenep Menegaskan Pilkades Batu Ampar Resmi Ditunda

sesuai-hasil-musyawarah,-bupati-sumenep-menegaskan-pilkades-batu-ampar-resmi-ditunda

Liputan4.com, Sumenep – Pilkades Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi ditunda. Dengan berdasarkan keputusan Bupati Sumenep pada tanggal 02 Juli 2021 Nomor : 188/313/KEP/435.013/2021 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala Desa Batu Ampar Tahun 2021.

Isi dalam surat tersebut yang tertuang khususnya pada pasal 2 ayat (1), maka pelaksanaan Pilkades Batu Ampar dinyatakan gagal dan ditunda pelaksanaannya pada Pilkades serentak gelombang berikutnya.


Abdurrahem selaku Ketua deputi jaringan antar lembaga LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur dan PARALEGAL (Perpari) Indonesia yang diberi kuasa penuh dari Bacakades Batu Ampar Abd. Wahed untuk mengawal kasus ini sampai selesai.

Untuk orang lain jangan melihat secara sepihak tentang permasalahan tentang Pilkades di Batu Ampar dan pada kenyataannya masyarakat Desa Batu Ampar mengetahui tentang permasalahan tersebut. Sehingga Bakal Calon Abd. Wahed tidak diloloskan sama panitia Pilkades Batu Ampar.

Hal itu, menjadi polemik dan masyarakat Desa Batu Ampar tidak terima sampai setiap mendemo di kantor P2KD Desa Batu Ampar minta keadilan tentang SK kaur pemerintahan tahun 2006 s/d 2008 bahwa ada yg neng intimidasi dan pj kades Batu ampar mendapat tekanan dari salah satu Bakal calon desa Batuampar yaitu:

1. Mohammad Farid rofik (patahana)
2. Alam Moch Anwar (Bakal calon anak dari patahana)
3. Ketua panitia Pilkades Batu Ampar (Agus Salim)
4. Oknum-oknum lain yang terlibat didalamnya(rahasia)
Untuk menandatangani surat pernyataan diatas materai bahwa SK kaur pemerintahan tahun 2006 s/d 2008 tidak meligalisir.

“Pada pengakuan PJ kades Batu Ampar secara tertulis dan bermaterai mengatakan kalau dirinya mendapat tekanan dari yang disebut di atas. Atas dasar untuk menjatuhkan martabat seseorang dan juga merugikan seseorang dan bukti-buktinya lengkap dan sekarang masih proses di penyidik Polda Jatim,” kata Abdurrahem saat diwawancarai, Jumat (2/7/2021).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Moh. Ramli itu sangat tepat memberikan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena mengacu kepada,
1. Bahwa tim pemilihan kabupaten telah melakukan beberapa kali rapat fasilitasi terkait penetapan calon Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk;
2. Bahwa BPD dan panitia Pilkades Batu Ampar telah mengabaikan surat sebagaimana dimaksud huruf c dengan surat nomor 144/11/435.310.112/BPD/2021 Tanggal 30 Juni 2021 perihal laporan hasil musyawarah tindak lanjut hasil rapat fasilitasi kabupaten tanggal 29 Juni 2021;
3. Bahwa panitia Pilkades Batu Ampar telah gagal mencermati dokumen persyaratan Bakal Calon Kepala Desa Batu Ampar dengan tidak mengindahkan fakta baru. Sehingga berdasarkan ketentuan peraturan Bupati Sumenep Nomor 83 tahun 2019 tentang pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak tahun 2020 sebagaimana diubah dengan peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Sumenep Nomor 83 tahun 2019 tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2020, khususnya pasal 2 ayat (1), maka pelaksanaan Pilkades Batu Ampar dinyatakan gagal dan ditunda pelaksanaannya pada Pilkades serentak gelombang berikutnya.

Tambah Rahem, untuk pihak lain jangan memperkeruh suasana ini agar berjalannya pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Sumenep berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Bapak Bupati Sumenep dan juga Bapak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep itu sudah melakukan kajian-kajian yang matang dan juga laporan dari masyarakat desa Batu Ampar. Sehingga Bapak Bupati Sumenep mengambil keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Berita dengan Judul: Sesuai Hasil Musyawarah, Bupati Sumenep Menegaskan Pilkades Batu Ampar Resmi Ditunda pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat