Berita  

Seruan Bubarkan Menwa Meluas, Buntut Kematian Mahasiswa UNS saat Diklat

seruan-bubarkan-menwa-meluas,-buntut-kematian-mahasiswa-uns-saat-diklat

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengultimatum rektorat, agar membubarkan organisasi resimen mahasiswa di kampus mereka. Tuntutan itu menyusul kematian janggal mahasiswa UNS Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti diklat dasar menwa UNS, pada Minggu (24/10) pekan lalu. Gilang adalah mahasiswa Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS angkatan 2020.

Ultimatum itu disampaikan dalam aksi 100 lilin, digelar mahasiswa UNS dua hari setelah Gilang meninggal (26/10). “Jika Menwa UNS Solo tak dibubarkan, akan ada Gilang-Gilang selanjutnya. Kita semua di sini adalah manusia yang menghargai nyawa orang lain,” kata seorang peserta aksi bernama Pius kepada Solopos. Mahasiswa juga menyerukan hal sama di situs Change.org lewat petisi berjudul “Bubarkan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS”. Dibuat oleh Front Mahasiswa Nasional UNS, saat tulisan ini dibuat petisi sudah ditandatangani oleh hampir 14 ribu orang.


Selain memberi ultimatum tersebut, mahasiswa juga memprotes gestur kampus yang dinilai tak simpatik. Misalnya, hingga saat belum ada ucapan belasungkawa dari Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 906 Jagal Abilawa, menwa yang diikuti Gilang. BEM UNS juga menyorot sikap Rektor UNS Jamal Wiwoho yang menunjukkan muka di konferensi pers Rektorat UNS tentang kasus ini.

Tuntutan mahasiswa UNS agar menwa dibubarkan segera diikuti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Dalam demonstrasi Aliansi Mahasiswa UMS di kampusnya Kamis (28/10), Aliansi meminta kampus membubarkan menwa UMS, bernama lengkap KMS Batalion 916 Samber Nyowo, dibubarkan karena kasus anggota yang meninggal. April tahun ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMS Nailah Khalishah meninggal dunia setelah mengikuti diklat menwa tersebut.

“Kami merasa kampus juga tidak adil dan terkesan menutupi. Tidak ada yang tahu penyebab kematian Nailah. Bahkan kasusnya ditutupi. Hukuman untuk menwa juga terlalu ringan, hanya dibekukan satu semester dengan pengurangan kucuran anggaran dari kampus. Hukuman itu tidak setimpal dengan nyawa yang hilang dari teman kami,” ujar koordinator aksi Aliansi Mahasiswa UMS Ahmad Syaukhi Izul kepada Solopos.

Belum ada tanggapan dari UNS tentang desakan ini. UMS sendiri segera merespons bahwa menwa tak mungkin dibubarkan. Dari Jakarta, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan UNS perlu bersikap tegas, memberi sanksi hingga pembubaran jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Bersikap tegas kepada Menwa di UNS, yaitu dengan pertimbangan untuk memberikan sanksi tegas hingga sanksi pembubaran organisasi menwa UNS apabila terbukti ada unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak menwa UNS yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa yang mengikuti diksar menwa UNS,” kata Bamsoet hari ini (28/10), dikutip CNN Indonesia

Kasus kematian Gilang kini diselidiki Polda Jawa Tengah. Kabar terakhir, visum kepolisian menyatakan Gilang meninggal karena penyumbatan darah di otak, diduga akibat pukulan. “Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah M. Iqbal Alqudusy, Selasa kemarin (26/10). Namun, hasil autopsi resmi belum keluar, dijanjikan dalam waktu dekat. Polisi juga belum menetapkan tersangka.

Gilang Endi Saputra meninggal dunia pada Minggu (24/10) sekitar pukul 21.00-22.00 saat mengikuti diklat dasar menwa KMS Batalion 906 Jagal Abilawa. Menurut kronologi versi kampus, korban sempat mengeluh kram saat mengikuti kegiatan di hari pertama diksar, Sabtu (23/10). Kegiatan hari itu berlangsung dari pukul 06.00 sampai 23.00.

Di hari kedua, ia mengeluh sakit punggung usai mengikuti kegiatan rappelling (turun dari ketinggian menggunakan tali) di Jembatan Jurug, Solo. Pada pukul 21.00, Gilang tak sadarkan diri. Sejam kemudian ia dibawa rekan-rekannya, tiba di RS dr. Moewardi Solo, namun dinyatakan sudah meninggal.