Liputan4.com || Jakarta, Dalam rangka memperingati HANI tahun 2021 akan diluncurkan program sinergitas dari tiga kedeputian di lingkungan BNN RI yaitu Deputi Bidang Rehabilitasi dengan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan program Indeks Kota Tanggap Narkoba (IKOTAN), dan Deputi Bidang Pencegahan dengan Program Desa Bersinar.
Guna memudahkan pemahaman petugas IBM dalam menjalankan program, Deputi Bidang Rehabilitasi telah menyusun pedoman pelaksanaan IBM sejak bulan Januari s.d Maret 2021. Dalam penyusunan pedoman tersebut, Deputi Bidang Rehabilitasi melibatkan akademisi Universitas Indonesia dan praktisi yang sudah lama berkecimpung di bidang Rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Pedoman pelaksanaan IBM diserahterimakan dari tim penyusun kepada Plt. Deputi Rehabilitasi Kegiatan di Hotel Best Western pada tanggal 26 Maret 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, LSM bidang rehabilitasi penyalahgunaan narkoba serta perwakilan kedeputian BNN.
Plt. Deputi Rehabilitasi, dr. Amrita Devi, Sp.KJ, M.Si menyampaikan harapannya agar program IBM dapat tersosialisasikan melalui bantuan Kementerian terkait lainnya. Pedoman ini digunakan oleh Agen Pemulihan selaku pelaksana program IBM di masyarakat.
Diharapkan dengan adanya IBM, desa/kelurahan dapat menciptakan daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Kemendagri dan kemendes juga dapat memberikan bantuan dalam mensosialisasikan pedoman dan progam IBM ini ke desa seluruh Indonesia, ujar dr. Amrita Devi di sela-sela acara
Sumber:Humas BNN
Berita dengan Judul: Serah Terima Pedoman Pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Bagus Haryanto