Berita  

Seorang Warga Datangi Sekretariat Lsm -Tamperak, Terkait Pematokan Lahan Oleh PT Mas

seorang-warga-datangi-sekretariat-lsm-tamperak,-terkait-pematokan-lahan-oleh-pt-mas

Liputan4.com, Talukkuantan – salah seorang warga masyarakat desa tanjung pauh mendatangi kantor sekretariat LSM-TAMPERAK kabupaten  kuansing di simpang koran desa tanjung pauh,  warga tersebut menyampaikan kepada ketua DPD LSM TAMPERAK KAB.KUANTAN SINGINGI Anasrul mardiansyah,di hadapan awak media ,warga masyarakat desa tanjung pauh  sudah resah atas pematokan yang di lakukan oleh PT.MAS di lahan masyarakat yang sudah di duduki dan di kuasai bertahun tahun yang lalu,bahkan sudah di jadikan lahan pemukiman dan lahan kehidupan masyarakat,lahan itu sudah di miliki masyarakat desa tanjung pauh sebelum perusahaan itu berdiri di kabupaten kuantan singingi,ujarnya,senin,7/2/2022,

Warga tersebut mangaku PT.MAS mematok titik koordinat di tanah warga tampa pemberitahuan kepada warga pemilik lahan tersebut ataupun kepada pemerintah desa,dan pemangku adat,menurut keterangan warga tersebut mengaku tanah mereka di patok berupa kayu cat warna merah dan putih,dan ada pihak perusahaan yang datang door to door kepada masyarakat menyatakan bahwa lahannya akan di ambil oleh PT.MAS dan akan di beri ganti rugi sebesar Rp.20juta/hektar,namun masyarakat menolak,


Terkait lahan Masyarakat yang di klaim oleh PT.MAS  termasuk dalam HGU nya,warga tersebut memohon kepada pihak pemerintahan desa dan LSM –TAMPERAK KAB,KUANTAN SINGINGI  untuk Membantu warga mencari jalan keluarnya,masyarakat mengaku lahan yang sudah lama mereka kuasai sudah lama di garap dan di olah menjadi lahan kehidupan juga sudah ada yang memiliki sertifikat dari BPN kab,kuantan singingi serta sudah ada Surat SKT dari desa, karena di anggap lahan milik masyarakat pribumi asli desa tanjung pauh,

Ketua DPD LSM-TAMPERAK Kabupaten kuantan singingi anasrul mardianyah,menyatakan beserta pengurusnya baik dari DPD,DPW dan DPP NASIONAL akan ikut turun tangan membantu warga masyarakat terkait masalah lahan tersebut, dan akan berusaha memperjuangkan hak hak masyarakat yang merasa di rugikan,berdasarkan pidato keputusan presiden RI  jokowi tentang konsesi lahan,presiden jokowi mengancam akan mencabut izin konsesi yang di pegang perusahaan swasta maupun BUMN,Jika tidak menyerahkan lahan masyarahat yang masuk di dalam wilayah konsesi,jokowi mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat saat membagikan sertifikat tanah maupun berkunjung ke daerah terkait sengketa lahan, ujar Ketua DPD LSM- TAMPERAK kabupaten kuantan singingi anasrul mardiansyah.

Red-

Sulmandri.sp

Berita dengan Judul: Seorang Warga Datangi Sekretariat Lsm -Tamperak, Terkait Pematokan Lahan Oleh PT Mas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : REDAKSI