Liputan4.com, Palembang – Seorang pedofilia dari kabupaten Lahat dicokok dikediamannya di kecamatan Gunung Gajah tanpa perlawanan oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel atas perbuatannya pada anak dibawah umur (7) berinisial Bunga, pada konferensi pers di mapolda Sumatera Selatan Palembang, rabu (11/1/23).
Tersangka pelaku BH (47) keseharian berprofesi sebagai ojek sering mengantar jemput korban karena masih bertetangga. Pelaku ditangkap pada tanggal 9 Januari 2023 oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Fitrianti.
Keberhasilan tim siber Polda Sumsel menangkap pelaku atas laporan Non Goverment Organazation (NGO)/LSM asal Amerika Serikat (AS) National Centre Missing Child Exploitation Children (NCMEC) kepada Bareskrim Polri.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes. Pol. M. Barly Ramadhany., S.IK., SH., Hadir dalam konferensi pers .
“kita meneruskan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh NGO luar negeri pada Reskrim Polri di teruskan ke Polda Sumsel guna mengungkapkan kasus ini, dan kita telah menangkap pelaku tindak asusila pada anak dibawah umur”, ujarnya.
Motif pelaku dalam melakukan aksinya dengan merekam aksinya dengan menyentuh kemaluan korban (maaf) di hp milik pelaku sejak tahun 2020 lalu, ditanya awak media pelaku mengungkapkan sebagai koleksi pribadi.
“Sebagai koleksi pribadi apabila hasrat timbul akan dinikmati kembali”, ujar pelaku.
Pelaku sekarang sudah mendekam di jeruji mapolda Sumsel, masih dalam pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat UU ITE, pornografi dan perlindungan anak.
Berita dengan judul: Seorang Pedofilia dari Lahat di Cokok Tanpa Perlawanan Dirumahnya pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Irwanto