LIPUTAN4.COM, SERGAI – Terkait adanya temuan seorang laki laki dewasa yang terbakar diatas bantaran rel Kereta Api (KA) di lingkungan Kel Tempel kecamatan perbaungan kab Serdang Bedagai Sumut, Sat Reskrim Polres Sergai Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara Intensif terhadap keluarga korban jumat (07/05/2021) sekira pukul 03.30 wib.
Menurut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian kepada wartawan jumat (07/05/2021) menjelaskan, berdasarkan dari hasil penyelidikan terhadap korban di ketahui korban bernama Kaifan Siregar lk (32) warga Dusun V Desa Nagur Kec.Perbaungan Kab.sergai Sumut.
kemudian di lakukan pencarian terhadap keluarga dan di ketahui beralamat yang sama di dusun V Desa Nagur kec.tanjung beringin kab.sergai.
dengan upaya dan komunikasi yang bàik dengan keluarga korban, akhirnya keluarga korban dalam hal ini ibu korban serta adik adik kandung korban yakni, Asmi Pr (51) warga Dusun V Desa Nagur Kec.Tanjung Beringin Kab. Sergai, Dewi Sarah Siregar Pr (22), Erianto Lk (25), dan Muhamad yeyen Lk (27) dilakukan interogasi awal.
Lebih lanjut dijelaskannya, Dari hasil pemeriksaan saksi saksi dari keluarga korban sementara dapat di simpulkan bahwa korban mengalami depresi setelah bercerai dengan istri korban.
bahkan belakangan ini diketahui dari ibu kandung korban, korban sering marah marah sambil memecahkan dan merusak barang barang di rumah tanpa sebab dan kelihatan sering depresi.
4 hari sebelumnya korban juga pernah mengeluh sakit di bagian dada yang tak kunjung sembuh. Sebelum kejadian korban sempat merusak foto keluarga dengan pisau dapur.
“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dapat disimpulkan bahwa korban melakukan pembakaran terhadap diri korban sendiri dengan cara mengambil minyak bensin yang ada pada becak motor miliknya saat pergi mengamen bersama ibu kandungnya, Pada saat Ibu korban mengamen. korban meninggalkan ibunya dan pergi ke TKP. Ibu korban sempat mencari korban namun tidak ditemukan. Lalu Ibu korban mengetahui bahwa korban telah terbakar dari info tetangga yang melihat postingan di Facebook adanya temuan seorang laki-laki dewasa dengan kondisi terbakar dan langsung mengenali bahwa korban tersebut adalah anak kandungnya sendiri” Kata Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Sopian.
Atas kejadian tersebut ibu korban dan pihak keluarga menolak dilakukan tindakan autopsi dan membuat pernyataan untuk tidak di lakukan autopsi dan telah diketahui oleh aparat pemerintahan setempat.
Polisi juga mengamankan sebagai barang bukti di TKP Sepasang sendal swallow warna hijau, 1 (satu) buah mancis warna biru dan Potongan kain warna hitam. (Dmk)
Berita dengan Judul: Seorang Laki Laki Terbakar Di Bantaran KA Di Sergai, Ini Yang Dilakukan Sat Reskrim Polres Sergai Polda Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sarianto Damanik