Jakarta – Seorang ibu nekat akan datang ke Jakarta untuk mengadu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan nasib buruk yang dialami olehnya yang diduga keluguan keluarganya dimanfaatkan oleh Mafia Tanah. Diduga ibu itu mengadu belum menerima full ganti rugi pembebasan lahan proyek pelabuhan kenyamukan sangatta Kalimantan Timur dan Pembebasan lahan di Pupuk Kaltim, Bontang milik keluargan besarnya.
Keterangan lewat telepon antara korban dan Tim Advokasi Rakyat Indonesia mengakui bahwa dirinya dan keluarganya sudah mondar-mandir dari tahun 2011 dan dari tahun-ketahun namun tidak membawakan hasil sampai saat sekarang kami di pimpong seperti bola pak, ini karna diduga banyaknya Oknum yang bersatu dengan para Mafia Tanah membuat langkah masyarakat menjadi terjepit dan sulit mendapatkan keadilan, ini bukan kepentingan kami saja tapi kepentingan masyarakat banyak yang lainnya senasib yang sama seperti kami, tutur korban via call pada tim Advokasi Rakyat Indonesia dan wartawan Liputan4 di jakarta.
Dalam hal yang sama ketika ada warga mempersoalkan gantirugi tanahnya yang belum dibayar oleh pemerintah, hasilnya juga sama mereka tidak mendapatkan hasil yang memuaskan, pihak pemda di wakili tim hukum memberikan penjelasan kepada Tim Advokasi Rakyat Indoonesia “ kami mau membayar asalkan ada payung hukum untuk tidak ditangkap nya kami di kemudian hari” penjelasan tim hukum. Beliau mengakui bahwa pembebasan ini sudah melalui prosedur namun karna ada kendala sedikit semua nya menjadi imbasnya dan tidak tau sampai kapan selesainya. Terang tim hukum Pemda Kutai Timur. Kalimantan Timur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil buka suara soal kejadian tersebut, Pasca kejadian itu, pihaknya akan mengecek kebenarannya. Namun dia memastikan bahwa pembebasan lahan fasilitas Umum pasti sudah dibayar ke masyarakat yang sebelumnya menempati lahan tersebut.
“Ini kita akan lihat secara detail, nggak mungkin belum dibayar,” sebutnya. Dalam kutipan salah satu media online, Kita akan lihat apa yang menjadi kendala apalagi korban ini memiliki sertifikat dan tidak boleh pejabat dan oknum pemda menahan-nahan tanpa menjelaskan dimana keberadaan sertifikat tersebut. Ini bentuk pelanggaran bila sertifikat masyarakat di gunakan untuk kepentingan pribadinya. Akan kita tindak tegas nantinya Tapi, pada intinya, pihaknya akan memproses aduan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik.
“Bagaimanapun kita akan lihat, masalah beliau itu, untuk kita selesaikan, itu pasti akan kita selesaikan,” tambahnya.
Berita dengan Judul: Seorang Ibu Ngadu di Jakarta, Perihal Lahan Belum Dibayar, Banyak Mafia Tanah Gentayangan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Arianto Se