LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS
-Sat Reskrim Polres Padang Lawas pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022, sekira pukul 16.27 Wib, mengamankan 1 orang laki-laki yang diserahkan oleh Masyarakat Barumun Tengah (Barteng), DH (33 thn), yang berdomisili disalah satu perusahaan ,diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak dibawah umur kamis (1/2/2022).
Kejadian ini disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP. Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Reskrim AKP. Aman Putra B . kepada Awak Media ini, lewat pesan singkat (Whast App), Jum’at (2/12/2022)
Kejadian ini terungkap atas laporan masyarakat ke Polres Padang Lawas, Kamis 01/12/2022, dan sebelumnya Rabu, tgl 30 november 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Ayu Andika diberitahukan oleh Korban, (kita sebut saja ) Putri Melati (13-thn) dan adik kandungnya, Putri Rose (12-thn), kepada Ayu Andika bahwa ayah kandungnya sudah sering melakukan hubungan badan dengannya, serta adik kandungnya, dan dirinya telah mengandung “, Kata Aman.
Pada tanggal (1 Desember 2022)
sekitar Pukul 10.00 wib Pelapor, Ayu Andika bersama Abang kandung dan tetangga melaporkan atas Perbuatan DH tersebut ke Manejer Perusahan di daerah Barteng, dan terduga langsung diamankan oleh scurity kebun.
Menurut keterangan korban, (Melati dan Rose) tak kuasa Menolak untuk melakukan hubungan badan, apabila hendak melakukan perbuatan bejatnya, DH ayah kandung mereka mengancam korban, akan dipukul dengan Parang yang selalu di pegang oleh ayah korban (pelaku) jika tak mau ataupun menyampaikan kejadian ini kepada siapapun, sehingga korban tak dapat berbuat apa apa’,. Terang Kasat.
menurut keterangan Kasat reskrim Polres Palas, bahwa, sebelumnya DH telah pisah ranjang beberapa bulan belakangan ini dengan istrinya kita sebut saja inisial (Putri Jelita) asal Nias Utara, dan dalam perpisahan tersebut, DH, sebagai ayah kandung Melati dan Rose ikut serta Berdomisil di salah satu perusahaan di Padang Lawas. Dan menurut informasi, Jelita ibu kandung Melati kini sudah menikah dengan lelaki lain.
Kasat Aman, juga menjelaskan, bahwa saat ini kedua korban dalam pengamanan Polisi dan telah berkordinasi dengan Dinsos Palas serta perlindungan anak Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media sore ini Dinsos Kabupaten Padang Lawas bersama Polres Palas akan memberikan bantuan kepada korban dan 2 orang adik korban yang saat ini dijaga oleh warga.
Kini DH masih menjalani proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Palas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.(Sbn)
Berita dengan Judul: Seorang Ayah ! di Duga Cabuli 2 Anak Kandung Sendiri pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN