TIMIKA| Kartu sakti yang sempat Viral digunakan oleh Persatuan Penjual Makanan Online beberapa waktu lalu, semalam telah di sita oleh aparat yang melakukan tugas penyekatan di pos- pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dari pantauan Tim Liputan4 yang berada saat petugas melakukan penyitaan kartu dijalan hasanudi itu dengan alasan petugas bahwa, agar tidak disalah gunakan, karena kartu tersebut sempat menjadi polemik khususnya buat masyarakat kabupaten Mimika, Papua,
Kasubag Bin Ops Polres Mimika, Papua, AKP Ahmad Dahlan saat ditanya terkait kartu Izin tersebut semalam mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas untuk menertibkan, sebab kartu ini akan di tertibkan kembali agar benar-benar terkontrol dengan baik sehingga tak mempersulit para penjual makanan, “kata Ahmad dahlan saat bincang bersama beberapa Wartawan Sabtu malam (24/07/2021).
Diberitakan sebelumnya kartu yang digunakan (PPMOT) guna mempermudah para penjual makanan online, dan juga katannya telah mendapat persetujuan oleh Forkopinda sehingga wadah yang dibentuk secara spontanitas itu dapat mengakomodir para penjual makanan online.
Kartu Izin yang sempat Viral telah menjadi suatu polemik di masyarakat Mimika sehingga mendapat perhatian bagi pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika terkait penerapan (PPKM) berangkat dari situlah Pemda kembali menertibkan hal itu agar tidak terjadi suatu polemik baru bagi Masyarakat Mimika yang sedang mengahadapi Lajunya Penyebaran Covid-19.
Apalagi dari data terbaru Varian baru Covid – 19 yakni Varian Delta telah Masuk di Mimika, untuk itu Pemda dalam hal Ini sedang Serius menangani wabah ini agar tidak berdampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Mimika. Aturan yang yang dibuat oleh Pemda Mimika, semata – mata untuk melindungi warganya agar terhindar dari Covid-19.
(Red/Makatita)
Berita dengan Judul: Sempat Heboh!, Kartu Sakti Yang digunakan PPMOT Telah Disita Oleh Aparat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Iwan Makatita