Berita  

Sempat di Amuk Massa Dua Pelaku Curanmor di Amankan Jajaran Polsek Natar

sempat-di-amuk-massa-dua-pelaku-curanmor-di-amankan-jajaran-polsek-natar

Liputan4 com. Natar, Lampung Selatan.

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), diamuk massa diwilayah hukum Polres Natar, Lampung Selatan, Senin (17/1/2022).


Dua pelaku berinisial BUD (38) warga Kelurahan Kramat Kecamatan Teluk betung Timur Bandar Lampung dan HAI (44) warga Gg. Kelapa 2 Negri olok Gading Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Keduanya berhasil ditangkap warga di sekitar perkebunan Sawit saat mencoba melarikan diri saat membawa kabur hasil curiannya.

Sepeda motor merek, Honda Kharisma BE 7079 BS, milik korban Jumiran (41) Dusun Tanjung Aman Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Saat itu, sepeda motor yang diparkir didepan toko tempatnya bekerja di Dusun Kampung Baru Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Lampung Selatan, di bawa kabur pelaku.

Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, SH, SIK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, menjelaskan, jajaranya berhasil menagamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku Curanmor sekitar pukul 13.30 wib, di Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Lamsel

“Aksi kedua pelaku tergolong nekat karena dilakukan disiang hari, keduanya berhasil diamankan diarea kebun Sawit yang jaraknya sekutar 3 Km dari tempat kejadian dan juga sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan warga,
alhasil ditangkap warga” Kata Kapolsek

Kapolsek juga mengatakan sebelum di amankan kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, beruntung pihaknya berhasil mengevakuasi pelaku, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

Sedangkan menurut penuturan korban, sepeda motornya diparkir didepan toko dengan kunci tergantung itu, ada dua yang naiki dan langsung kabur tancap gas kearah perkebuan sawit.

” Saya langsung berteriak, maling!!! kontan saja pegawai lainya dan tetangga keluar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kendaraan saya” Kata dia

Saat ini, para pelaku bersama barang buktinya berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda kharisma dengan Nopol BE 7079 BS, an. Tabrani.

Turut juga yang di amankan 1 (satu) lembar STNK sepeda motor BE 7079 BS, oleh Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut, pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana. (Cak ton/Sriwi)

Berita dengan Judul: Sempat di Amuk Massa Dua Pelaku Curanmor di Amankan Jajaran Polsek Natar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Sri Widodo