Liputan4.com,Trenggalek – Meski sempat berjalan alot dalam pembahasan, Ranperda LKPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 akhirnya disahkan.
Sempat dipertanyakan oleh beberapa anggota DPRD mengenai pergeseran anggaran tahun 2021 kemarin. Apa yang mendasari dari pergeseran anggaran itu. Dan semuanya telah terjawab setelah pemerintah daerah menyampaikan rujukan dasar hukum pergeseran anggaran yang dilakukan.
“Alhamdulillah perda LPJ Bupati Trenggalek tahun anggaran 2021 telah disahkan. Karena ini adalah suatu kewajiban pemerintah daerah,” ungkap Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata negara usai rapat Paripurna, Rabu (20/7).
Semoga ini mejadi awal yang baik untuk KUAPPAS maupun APBD tahun 2023 nanti lanjut Wabup Syah, “Tadi sempat ditunda karena keterangan kita dirasa masih kurang oleh anggota DPRD Trenggalek. Sebenarnya ini bukan peraturan baru, namun hanya tertinggal belum disampaikan saja,” katanya.
Ditanya mengenai KUA PPAS, Wakil Bupati Trenggalek itu menegaskan alhamdulillah APBD kita tahun depan tidak standart Covid lagi.
“Tentu ini sangat menguntungkan bagi Kabupaten Trenggalek meskipun DPRD masih memberikan banyak catatan,” kata Wabup Syah.
“Untuk pembangunan meskipun masih ada pengurangan, namun saya rasa masih pro rakyat,” sambungnya.
Sedangkan untuk belanja modal sendiri wakil bupati ini menegaskan bawasannya pemerintah daerah akan terus memperbaiki.
“Saya rasa masih pro rakyat. Dan saya harapkan ini bisa terus ditingkatkan,” tandasnya.
Berita dengan Judul: Sempat Berjalan Alot Dalam Pembahasan, Perda LKPJ Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2021 Disahkan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SARNO