Berita  

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sosialisasikan Perpres No. 87 tahun 2016

sembari-patroli,-bhabinkamtibmas-bukit-tunggal-sosialisasikan-perpres-no.-87-tahun-2016

Liputan4.com,Kalteng- Bripka Riswanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, dengan pendekatan yang humanis Bripka Riswanto terus meningkatkan kegiatan patroli  dan sambang warga binaan sekaligus mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan, Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Prokes melaui banner, Senin (13/4/2021) siang.

Riswanto mengungkapkan “dalam kegiatan ini mensosialisasikan larangan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah, terutama di Bukit Tunggal. Dengan melalui pendekatan yang humanis dan menggunakan banner, Polri selalu menghimbau betapa dilarangnya membakar lahan dan hutan. Perlu disadari juga pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana hingga 15 Tahun penjara dan denda hingga 5 Miliar rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 41 Tahun 1999 yang terdapat dalam Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah”.


Setelah mensosialisasikan terkait larangan karhutla, Bripka Riswanto juga mengedukasi tentang Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli melalui banner. Agus mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Polri agar masyarakat menghindari dan mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pada pelayanan publik di wilayah Palangka Raya terutama di Kelurahan Bukit Tunggal.
Riswanto menambahkan, karena makin meningkatkan kasus covid-19, Riswanto tak henti-hentinya menghimbau para masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Melalui banner, Riswanto juga mengajak para masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan 5M.
“Kegiatan ini dilakukan di beberapa tempat tokoh masyarakat yang berada di Kelurahan Bukit Tunggal. Selama kegiatan ini, para masyarakat menyambut dengan antusias. Selama kegiatan berlangsung situasi aman terkendali. Ini juga sebagai suatu momen dimana Polri terutama bhabinkamtibmas bisa lebi moh dekat lagi dengan masyarakat” Ungkap Riswanto..
(7on)

Berita dengan Judul: Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Bukit Tunggal Sosialisasikan Perpres No. 87 tahun 2016 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Antonius P