Liputan4.com 05/08/2022
Kota Pekalongan –
Turut menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya bersama jajaran Forkompimda mencanangkan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Pencanangan dilaksanakan bertepatan pada kegiatan Jumat Sehat dalam rangka HUT Radio Kota Batik (RKB) Kota Pekalongan yang ke-48 Tahun 2022, berlangsung di Gedung RKB Kota Pekalongan, Jumat (5/8/2022). Penyerahan secara simbolis diberikan oleh CSR kepada Walikota Aaf dilanjutkan pemberian bendera kepada seluruh Camat di Kota Pekalongan. Gerakan Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.ini juga merupakan tindak lanjut instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Kegiatan ini juga sebagai ajang sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.
Walikota Aaf menyampaikan bahwa, dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan secara simbolis pencanangan Gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Sedangkan pencanangannya serentak dimulai tanggal 1-31 Agustus 2022 atau selama satu bulan penuh.
“Melalui gerakan pembagian 10 juta bendera ini, kami pemerintah berharap masyarakat bisa menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme dan patriotisme,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI. Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat dapat mengikuti gerakan ini dengan memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah dan tidak hanya secara simbolik namun juga perlu adanya internalisasi. Dirinya pun berharap agar seluruh unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, Parpol dan organisasi masyarakat dapat berpartisipasi secara swadaya membagikan Bendera Merah Putih sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022.
“Kami berharap setelah pencanangan ini, seluruh Forkopimda, SKPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, perbankan, partai politik, organisasi masyarakat, untuk berpartisipasi secara swadaya membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tandasnya.
Berita dengan Judul: Semarakkan HUT RI ke-77, Pemkot Canangkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Karnadi