TIMIKA| Dalam rangka menyambut dan memeriakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke- 76 17 Agustus 2021 nanti, Pemerintah RI mengajak kepada seluruh lembaga Negara dan lapisan masyarakat untuk memeriakan Perayaan HUT ke- 76 walau di masa pandemi Covid – 19 dengan memasang Umbul – umbul dan Bendera.
Ikatan Motor Indonesia (IMI) Korwil Kabupaten Mimika juga menghimbau kepada Ketua Klub Mobil dan motor serta pecinta Otomotif agar memasang pernak – pernik ( bendera Red) kecil di kendaraan dimulai dari tanggal 1 sampai 30 agustus nanti,” Tulis Tanzil melalui pesan Group Whatsaap jumat, (30/07/2021).
Drs. Tanzil yang juga Menjabat sebagai Anggota DPRD Mimika mengatakan dimasa Pandemi ini dihimbau kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua dan roda empat terkhusus yang tergabung di (IMI) korwil Mimika, agar memasang bendera di Kendarannya guna menyemarakan HUT NKRI.
“Momentum Agustus dapat menyatukan semagat kebangsaan, walaupun dimasa sulit mari kita sama – sama mengajak semua untuk terlibat,” cetusnya.
Tak hanya menyemarakan lanjutnya, Semangat Kebangsaan adalah Hak wajib bagi seluruh elemen bangsa untuk mencintai Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Seruan tersebut kata Tanzil guna mengingatkan para pengendara untuk memasang bendera di kendaraan. “Covid- 19 masih melanda dunia namun semangat kita untuk memperingati Kemerdekaan walau disituasi sulit saat ini tanpa harus dengat melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang,” Jelasnya.
Red/Makatita
Berita dengan Judul: Semarak HUT RI, Ketua IMI Korwil Mimika Himbau Pengendara Pasang Bendera di Kendaraan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Redaksi Papua