Pelaksanaan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar di Lapas Kelas IIB Kota Tebingtinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi melaksanakan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas Halinar Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yang digelar di Lapangan Apel Lapas Tebingtinggi, Jumat (05/04/2024).
Pelaksanaan apel siaga tersebut turut dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebingtinggi Anton Setiawan, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki, Danramil 13/TT Kapten Yudi Chandra Gurning, Dansupdenpom I/1–1 Tebingtinggi Kapten CPM Nurdin Nasution serta para pejabat struktural, staf dan jajaran regu pengamanan Lapas Tebingtinggi.
Dalam amanatnya Kepala BNNK AKBP Alexander Soeki, yang bertindak sebagai pemimpin apel siaga guna mempersiapkan seluruh petugas dalam menjalankan tugas, memperkuat solidaritas dan membangun sinergi bersama dengan APH terkait menyampaikan 3 hal penting dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang maju, yakni penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, penguatan sinergi dan kolaborasi.
“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak: profesional, akuntabel, sinergi, dan transparan menuju pemasyarakatan maju”. Tiga hal penting dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan yang maju, di antaranya, penguatan reformasi birokrasi, dimana pemasyarakatan harus terus berbenah diri dengan melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal pembinaan narapidana maupun dalam hal pemberian informasi dan layanan publik lainnya. Lalu penguatan sinergi dan kolaborasi, dimana pemasyarakatan harus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama membangun pemasyarakatan yang lebih baik.
Kegiatan apel ini juga dirangkai dengan melakukan sidak/razia bersama di kamar blok hunian warga binaan sebagai upaya tindakan preventif yang sangat penting, mengingat potensi penyalahgunaan barang terlarang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Pada pelaksanaan razia, seluruh petugas dibagi dalam tiga kelompok besar yang akan menyasar setiap blok hunian warga binaan. Selanjutnya Kalapas Anton mengingatkan kepada seluruh petugas untuk bertindak cepat dan tetap mengedepankan rasa humanis.
Usai razia, Kalapas Anton Setiawan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan dalam lembaga pemasyarakatan.
“Dari hasil kegiatan itu, petugas berhasil menyita beberapa barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan lapas,” jelasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung dengan aman dan diteruskan dengan pemusnahan barang bukti yang telah disita.
“Terima kasih atas dukungan seluruh aparat yang terkait, BNN dan TNI dalam pelaksanaan kegiatan hari ini semoga kedepannya sinergitas yang telah terjalin tetap terjaga dan tali silahturahmi tidak terputus,” tutupnya. (RP)