Daerah  

Semarak Hari Raya Idul Adha 1444 H, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Sembelih 6 Ekor Hewan Qurban

Petugas Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi bersama warga binaan saat melakukan pemotongan hewan qurban.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dalam menyemarakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan pemotongan hewan qurban sebanyak 6 ekor, yang terdiri dari 5 ekor sapi dan 1 ekor kambing, Kamis (29/06/2023).

Dari 6 ekor hewan qurban tersebut 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing berasal dari pemberian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Sementara 1 ekor sapi berasal dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan 3 ekor sapi lainnya berasal dari pegawai Lapas Tebing Tinggi.

Kegiatan pemotongan hewan qurban dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha, dan kegiatan penyembelihan hewan qurban ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebing Tinggi Anton Setiawan didampingi para pejabat struktural dan jajaran petugas Lapas Tebing Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tebing Tinggi Anton menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya kepada Menkumham atas bantuan hewan qurban yang diberikan, hal ini merupakan bentuk wujud kepedulian sesama khususnya kepada warga binaan yang saat ini menjalani pembinaan di Lapas Tebing Tinggi.

“Hewan ini akan kami sembelih setelah pelaksanaan sholat Idul Adha, dan dagingnya nanti akan kami serahkan ke dapur untuk diolah dan dibagikan kepada seluruh warga binaan,” jelas Kalapas.

Dengan penuh harapan Kalapas juga menyampaikan agar warga binaan dapat memaknai Hari Raya Idul Adha sebagai momentum meningkatkan rasa syukur, kesabaran, keikhlasan, dan ketakwaan kepada Allah SWT, juga diharapkan dapat memacu para warga binaan untuk terus berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan yang diberikan petugas Lapas.

“Ada setidaknya dua hikmah dari pelaksanaan Idul Adha. Diantaranya adalah keikhlasan untuk berkurban, juga keikhlasan seluruh warga binaan untuk menjalani (masa) pidananya,” tutur Kalapas.

Kegiatan penyembelihan hewan qurban turut melibatkan petugas Lapas dan warga binaan, yang secara bersama-sama melakukan pengerjaan dari menguliti hingga memotong daging hewan qurban tersebut. (RP)