Pj Walikota dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tebing Tinggi.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Keenam fraksi yang ada di DPRD Kota Tebing Tinggi, yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.
Hal ini diketahui pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan sambutan Penjabat (Pj) Walikota Tebing Tinggi, yang digelar DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi, Senin (7/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si, MM, dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi, SE, yang digelar sejak 31 Oktober 2022 lalu ini merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebing Tinggi TA 2023.
Adapun pendapat Akhir keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi disampaikan oleh Kaharuddin Nasution dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Ibrahim Nasution dari Fraksi Golkar, Anda Yasser dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Muhammad Hazly Azari dari Fraksi Gerindra dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.
Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal di masa yang akan datang.
“Jika ada saran, masukan dan tanggapan anggota dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata-mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah – mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang”, ujar Pj. Walikota.
Selanjutnya Pj. Walikota mengatakan bahwa Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 antara Walikota Tebing Tinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi.
Rapat Paripurna turut dihadiri AKP. S. Sigalingging mewakili Kapolres, Dandim 0204/ DS Letkol. Czi. Yoga Febrianto, SH, M.Si, Kasi Intelijen Kejari Hiras Affandi Silaban mewakili Kajari, Plt. PN Cut Karnelia, SH, MM, Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan serta insan pers. (RP)