Berita  

Selain Kangkangi Perda Nomor 07 Tahun 2011, Keberadaan PKL Dikeluhkan Sejumlah Pedagang Los Pasar Lama Baturaja

selain-kangkangi-perda-nomor-07-tahun-2011,-keberadaan-pkl-dikeluhkan-sejumlah-pedagang-los-pasar-lama-baturaja

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Pasar merupakan tempat pertemuan penjual dan pembeli dimana dengan adanya pengelolahan yang baik akan tercipta suasana kota yang rapi dan tertib. Berbeda dengan halnya yang terjadi dengan adanya aktifitas pasar dadakan yang terjadi didepan Pasar lama Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera selatan, dimana sejumlah Pedagang Kaki Lima ( PKL ) mengelar dagangan diatas trotoar, bahu jalan bahkan ada yang nekat berjualan ditengah jalan. Aktifitas Pasar dadakan di jalan Agus Salim, Jalan Sudirman dan Hos Cokroaminoto Kelurahan Baturaja Lama Kecamatan Baturaja Timur dimulai sejak pukul 22.00 wib malam hingga pukul 07.30 wib pagi.

Selain Kangkangi Perda Nomor 07 Tahun 2011, Keberadaan PKL Dikeluhkan Sejumlah Pedagang Los Pasar Lama Baturaja


Berdasarkan Perda OKU yang mengatur tentang PKL Perda nomor 7 tahun 2011 Bab III Pasal 4 (1) Kegiatan usaha PKL dapat dilakukan pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan, dengan mempertimbangan kepentingan umum, tata ruang, keindahan, kebersihan, ketentraman, ketertiban dan keamanan, ( 2) Lokasi dan waktu sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan keputusan Bupati.

Atas keberadaan para PKL tersebut selain menganggu keindahan dan ketertiban kota Baturaja yang berpredikat Kota Adipura juga merugikan sejumlah para pedagang yang menempati los los di Pasar lama. Adanya aktifitas pasar dadakan tersebut pembeli lebih banyak membeli dibawah atau dengan para PKL dan sampai saat ini belum dilakukan penertiban secara serius. Atas pasar dadakan yang masih terus beroperasi sampai saat ini, sejumlah pedagang yang tertib menempati di los los pasar lama banyak yang mengeluh.

Rabu, 16 Juni 2021 pukul 07.00 wib awak media mencoba untuk berbincang pedagang los pasar lama Ibu Sulis ( 46 ) mengatakan,” akibat masih maraknya PKL yang mengelar dagangan dijalan jalan membuat kami diatas ini sepi pembeli, bayangkan dari jam 02.00 wib malam hingga sekarang baru dapat uang Rp.150.000,”ujar Sulis dengan nada kesal.

“Saya jualan sayuran seperti sayur pare saja dari semalam yang saya jual dari sebanyak 35 Kg hanya terjual 3 kg saja, kalau hal ini dibiarkan terus menerus rugi duit, rugi waktu, keluarga mau makan, kami juga berdagang tapi tetap tahu aturan, jangan mereka enak kami yang diatas tertib susah,”ujar Sulis.

Ibu Wani (65) yang berjualan bumbu dapur di los atas pasar lama ikut juga memberikan komentarnya saat diajak bincang bincang, Ibu Wani ( 65 ) mengatakan,” saya berjualan dari jam.01.00 malam hingga sekarang cuma dapat Rp.130.000, bayangkan berapa kalau keuntungan dari hasil jual saya, belum lagi pulang saya naik ojek, bayar Restribusi dan lainnya. Kalau keadaaan seperti ini dibiarkan berlarut larut kami dapat apa,” keluh Ibu Wani.

Berita dengan Judul: Selain Kangkangi Perda Nomor 07 Tahun 2011, Keberadaan PKL Dikeluhkan Sejumlah Pedagang Los Pasar Lama Baturaja pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Agus Maulana

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777