Setidaknya selama 20 hari ke depan, influencer Indra Kenz harus menahan gairahnya membeli mobil mewah di online shop cuma gara-gara susah tidur. Pasalnya per Jumat (25/2) dini hari, tersangka penipuan dan pelaku pencucian uang itu akan menjalani hari-hari di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lewat pemeriksaan selama tujuh jam, Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan para korban aplikasi Binomo, platform trading dengan instrumen binary option yang sejak awal ilegal di Indonesia.
Aset-aset Indra langsung ditelusuri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasilnya sejauh ini, empat rekening dalam negeri milik pemuda 26 tahun itu dibekukan karena terdapat transaksi janggal. Kabar ini dikonfirmasi pengacara Indra, Wardaniman Larosa, kepada awak media. “Betul [terjadi pembekuan rekening], termasuk punya klien kami. Kalau enggak salah ada empat rekening ya,” kata Wardaniman dilansir dari CNN Indonesia. “Saya enggak bisa sebutkan [nominal dalam rekening]. Rekening dalam negeri.”
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menjelaskan masih terus dilakukan penyelidikan, maka tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan aset lain, “Akan dilakukan penyitaan aset terhadap tersangka. Rencana, IK [Indra Kenz] hari ini [25/2] dilakukan penahanan. Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Ramadhan, dilansir dari Merdeka.
Indra adalah afiliator atau salah satu penghubung calon pengguna baru pada aplikasi Binomo. Ia terekam pernah mempromosikan platform ilegal itu di media sosial, merayu orang untuk menanamkan uangnya di aplikasi tersebut. Banyak informasi mengenai jumlah korban kerugian, namun sembilan orang di antaranya memutuskan melaporkan Indra ke polisi pada 3 Februari 2022 dengan jumlah kerugian Rp3,8 miliar. Proses hukum ini kemudian memicu Indra mengeluarkan klarifikasi dan permintaan maaf.
Kreator konten yang selalu sukses bikin cringe lewat video beli mobil-mobil mewah itu dijerat Pasal 27 ayat 2 UU ITE tentang judi online, Pasal 28 ayat 1 tentang berita bohong, dan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang.
Maru Nazara, salah satu korban Indra, mencurahkan perasaannya panjang lebar di video ini tentang bagaimana para afiliator Binomo kerap merayu calon pengguna dengan cara memamerkan saldo palsu yang menggiurkan. Maru menyebut para afiliator akan diberikan komisi dari kerugian para korban.
PPTAK terlihat lagi sibuk banget nyelesain permasalahan investasi bodong ini. Sejak Januari 2022, PPATK mengaku sudah membekukan 77 rekening dari 44 orang bermasalah terkait trading binary. Pembekuan dilakukan apabila harta berlimpah milik seseorang dibarengi dengan ketidakjelasan sumber penghasilan. Merujuk laporan Suara Merdeka, influencer Binomo lain yang turut dibekukan asetnya untuk sementara adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena ada laporan transaksi mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam siaran resmi, Selasa (22/2). Total, PPATK sudah membekukan aset senilai Rp28 miliar.
Selain Indra Kenz, Direktorat TIndak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berencana memanggil afiliator lain yang diduga terlibat Binomo. Namun, target utama, yakni pemilik Binomo masih belum juga terdeteksi. “Ada satu akan kita sampaikan besok [25/2], nanti akan disampaikan oleh penyidik Dittipidsiber,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan dilansir dari Tribunnews.