Berita  

Sekdes Cendana Hijau Dampingi Tim Kemenag Tentukan Arah Kiblat

sekdes-cendana-hijau-dampingi-tim-kemenag-tentukan-arah-kiblat

Luwu Timur – Sekretaris Desa Cendana Hijau, Kecamatan Wotu, Kusuma Adinata mendampingi Tim Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur dalam rangka mengukur arah Kiblat di Masjid Jami Alhudha dan Pemakaman Desa Cendana Hijau. Selasa, (05/07/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Ahwan, S.Ag didampingi oleh jajaran, KUA Wotu Yahya, Imam Desa Cendana Hijau Muh. Munir, Kepala Dusun, Kepala MI DDI Cendana Hijau dan Tokah masyarakat.


Sekretaris Desa Cendana Hijau Kusuma Adinata yang mewakili kepala desa yang di kompermasi media ini menyampaikan tujuan turunnya tim kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur untuk menentukan arah Kiblat.

“Benar Tadi siang kami meninjau di kedua tempat untuk mengukur arah Kiblat bersama tim dari kementrian agama. Tentu tujuan ini sangat baik untuk umat islam di desa kita”. Ungkap Sekdes

Sekdes melanjutkan bahwa Salah satu tujuan dari pengukuran arah kiblat adalah mengukur tingkat akurasi pada mesjid sehingga salah satu syarat sah shalat yaitu menghadap kiblat. Selain itu pengukuran arah kiblat di pemakaman sangat perlu karna dalam penguburan jenazah dalam islam ada aturannya.

“Salah satu syarat sah solat tentu harus menghadap kiblat, dan menguburkan jenazah tidak asal dimasukkan ke dalam lubang dan ditimbun begitu saja. Ada aturan-aturan tertentu yang telah digariskan oleh Islam dalam pelaksanaan penguburan jenazah, mengubur jenazah sesuai sunnah tentu ke arah kiblat “. Jelasnya

“Dalam hal ini, kita sangat berterimakasih kepada tim pengukuran arah kiblat dari kementrian agama luwu timur guna mengukur tingkat akurasi pada mesjid dan pemakaman kita di Desa Cendana Hijau”, Tutup Sekdes Cendana Hijau Kusuma Adinata

Berita dengan Judul: Sekdes Cendana Hijau Dampingi Tim Kemenag Tentukan Arah Kiblat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Biro Luwu Timur