Luwu Timur- Kegiatan Penguatan Sumber Daya Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Luwu Timur dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 21 Juli 2021 sampai 23 Juli 2021 di aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah kabupaten Luwu Timur.
Sekretaris Desa Balobalo, Kecamatan Wotu, Pawenari, S.Pdi sebagai peserta kegiatan penguatan sumber daya informasi publik KIM mengapresiasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Komonikasi dan Informatika Luwu Timur (Diskominfo).
“selaku salah satu peserta KIM dari desa Balobalo, saya apresiasi kegiatan ini yang diinisiasi oleh Dinas Kominfo,
Melalui penguatan SDM bagi pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dengan penguatan ini pengurus KIM dapat mengembangkan Peran dan fungsi KIM bagi kelangsungan informasi yang berkualitas”. Ungkapnya
“Sebagai peserta, kami juga di berikan pemahaman bagaimana mengenali dan menangkal infor Masi Hoaks”. Jelasnya
“Pada pertemuan tadi, kami juga diajarkan Pola 5 W 1 H, sekaligus langsung praktik menulis berita yang secara langsung diuji dengan rumus 5W 1H”. Tutup Pawenari
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
Kelompok Informasi Masyarakat yang selanjutnya disingkat dengan KIM, adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhan.
KIM dibentuk dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kearifan yang mendorong berkembangnya motivasi masyarakat dalam berparitipasi aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Tujuan KIM adalah Sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan, sosialisasi dan desiminasi informasi pembangunan kepada masyarakat ;
Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan secara timbal balik dan berkesinambungan ;
Sebagai forum media untuk pelayanan komunikasi dan informasi pemerintahan dan pembangunan.
KIM berkedudukan di tingkat desa dan kelurahan secara mandiri dan non partisan sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di bidang komunikasi dan informasi.
Pada tingkat Dusun, RW atau komunitas kecil lainnya dapat dibentuk kelompok-kelompok desiminanasi yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan KIM Desa atau Kelurahan.
Berita dengan Judul: Sekdes Balo-balo Apresiasi Kegiatan Penguatan Sumber Daya Informasi Publik KIM Yang Diselenggarakan Oleh Diskominfo Lutim pertama kali terbit di: LIPUTAN4.COM oleh Reporter : Biro Luwu Timur