Luwu Timur –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke 24 kabupaten/kota.
Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (03/12/2021).
Dalam kesempatan ini, Sekertaris Daerah, H. Bahri Suli menerima langsung DIPA tahun 2022 saat mewakili Bupati Luwu Timur, H. Budiman, yang di serahkan oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang disaksikan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Syaiful dan Unsur Forkopimda Provinsi Sulsel.
Penyerahan ini merupakan tidak lanjut setelah Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung DIPA Sulsel pada 29 November lalu di Istana Negara. Tema yang digunakan pada acara Penyerahan DIVA Tahun Anggaran 2022 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) “Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.
Berdasarkan Laporannya, Total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa sesuai lampiran APBN TA. Pemprov Sulsel sendiri menerima dana transfer senilai Rp. 4,1 Triliun atau turun dari tahun 2021 sebesar 5,5 triliun. Khusus untuk Dana Desa juga mengalami penurunan, dimana tahun lalu sebesar Rp. 2,3 Triliun dan tahun 2022 Rp. 2,117 Triliun. secara keseluruhan, besaran TKDD Provinsi Sulsel dan 24 Kabupaten sebesar Rp. 29,496 Triliun, dengan rincian transfer Rp. 27,379 Triliun dan Dana Desa Rp. 2,117 Triliun.
Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dana transfer dari pusat memang mengalami penurunan untuk daerah bukan hanya Sulsel tapi semua Provinsi di Indonesia.
Anggaran ini, kata Sudirman, di fokuskan untuk kebijakan fiskal tahun 2022 dalam rangka pemulihan sosial ekonomi. Oleh karena itu, dengan penyerahan DIPA ini, maka di harapkan bisa di maksimalkan. “Semakin maksimal penyerapan anggaran, maka semakin cepat pula target tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai,” pungkasnya.
Untuk Kabupaten Luwu Timur, menerima DIPA Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 943.325.918.000, sementara tahun 2021 berjumlah Rp. 946.715.663.000 atau berkurang sebesar 0,36 persen. “Ini berarti DIPA Luwu Timur mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,” ujar Sekertaris Daerah, H. Bahli Suli yang di dampingi Asisten Pemerintahan, Dohri As’ari, yang juga Plt. Kepala Bapelitbangda.
Selanjutnya, Bahri Suli berharap agar pasca diterimanya DIPA ini, para pimpinan OPD segera menyusun langkah-langkah terencana untuk mempercepat lelang pelaksanaan APBD 2022 sehingga penyerapan anggarannya sesuai yang ditargetkan dan APBD ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Agar kegiatan ekonomi tetap tumbuh dalam situasi pandemi yang melanda kita semua, maka dari itu belanja Pemerintah harus di sebar dan di percepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” harap Bahri Suli. (hms/ikp/kominfo)
Berita dengan Judul: Sekda Luwu Timur Terima DIPA 2022 dari Gubernur Sulsel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur